Berita Audit
![]()
Laporan Keuangan Kementan Terganjal Aset
vivanews.com, 8 Juni 2012
VIVAnews - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) terhadap hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Kementerian Pertanian tahun anggaran 2011. Status ini diberikan, karena masih banyak persoalan aset yang belum tuntas.
Anggota BPK, Ali Masykur Musa, mengatakan, pihaknya akan memeriksa secara khusus mengenai aset kementerian, sehingga tidak perlu mengganggu pemeriksaan yang lainnya.
Ali mengungkapkan, pemeriksaan aset ini melibatkan lembaga lain, yaitu Ditjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). "Dengan pemeriksaan khusus aset, tiga lembaga negara ini bisa menelusuri dari awal, sehingga bisa selesai,” ujar Ali setelah menggelar pertemuan di Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Jumat 8 Juni 2012.
Ali mengungkapkan, BPK meyakini bahwa persoalan aset ini bisa diselesaikan. Karena, pengelolaan keuangan Kementan sudah sangat baik, sehingga peringkat Wajar Tanpa Pengecualian tidak akan sulit.
Hal-hal yang dikecualikan dalam laporan keuangan Kementan meliputi aset tetap senilai Rp188,21 miliar yang tidak ditemukan. Selain itu, aset senilai Rp25,9 miliar yang dimanfaatkan PT Riset Perkebunan Nusantara yang belum dapat diakui sebagai Barang Milik Negara, karena tidak ditemukan data-data sumber pendukung kepemilikan aset.
Menteri Pertanian Suswono mengungkapkan, umumnya aset tersebut merupakan aset lama yang membutuhkan waktu penelusuran. "Tapi, dalam tahun ini, kami akan all out menyelesaikan persoalan aset ini dan kami menggandeng BPKP,” katanya.
Suswono juga mengakui jika persoalan aset masih menjadi ganjalan di kementerian yang dipimpinnya. “Karena, aset ini masuk dalam neraca," katanya.
