Solomon Consulting Group

 

Berita Audit

Akuntan Publik Diminta Untuk Meningkatkan Fee Audit

 

iapi.or.id, 23 Oktober 2013

 

Para Akuntan Publik diminta untuk menaikan fee audit dalam rangka untuk menaikkan kualitas jasa asurans, mengingat pada saat ini rasio pendapatan fee per kapita jasa Akuntan Publik hanya sekitar 1,2 dari pendapatan per kapita nasional. “Pendapatan per kapita industri jasa Akuntan Publik ini hanya sekitar USD 4.167 per kapita atau 20% diatas pendapatan per kapita nasional tahun 2012 sekitar USD 3.420”, demikian diungkapkan oleh Tarkosunaryo, Ketua IAPI, pada saat memberikan paparan dengan tema Peranan Akuntan Publik dalam Perekonomian Nasional dalam rangka acara Certified Public Accountant of Indonesia Professional Recognition Program (CPA PRP) yang berlangsung pada tanggal 21 Oktober 2013 di Jakarta.

 

Pendapatan per kapita jasa Akuntan Publik tersebut tergolong rendah, menurut Tarko, mengingat profesi Akuntan Publik adalah profesi yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat dan salah satu profesi yang terhormat di negeri ini. “Pendapatan per kapita jasa Akuntan Publik yang hanya sedikit diatas rata-rata pendapatan per kapita nasional kurang mencerminkan peran pentingnya profesi Akuntan Publik, karena hanya sedikit diatas parameter umum masyarakat Indonesia dan tidak mencerminkan arti pentingnya profesi ini”, demikian sambung Tarko. Menurut Tarko, nilai pendapatan per kapita industri jasa Akuntan Publik sebesar USD 4.167 tersebut didapatkan dari perhitungan total pendapatan Kantor Akuntan Publik (KAP) seluruh Indonesia sebesar Rp 2,2 triliun dibagi dengan jumlah orang yang terlibat dalam profesi Akuntan Publik termasuk tanggungannya.

 

“Total pendapatan KAP Rp 2,2 triliun tersebut dibagi dengan jumlah seluruh 1000 Akuntan Publik, plus 15.000 staf KAP dan tanggungan keluarganya yang diasumsikan setiap orang adalah 3 orang dan asumsi kurs Rp 11.000/USD sehingga didapatkan nilai per kapita industri KAP USD 4.167”, demikian terang Tarko ketika ditanya salah seorang peserta CPA PRP dari mana angka tersebut didapatkan.

 

Selaku Ketua IAPI, Tarko mengajak semua Akuntan Publik di Indonesia untuk memperhatikan fee jasa audit dan jasa lainnya dan tidak menjual dengan harga murah, seraya berharap rasio pendapatan per kapita jasa Akuntan Publik dapat ditingkatkan berlipat ganda. “Yakinlah bahwa Anda semua tidak akan kekurangan klien ketika Anda menjual dengan harga yang lebih tinggi”, terang Tarko sambil meminta para Akuntan Publik juga meningkatkan kualitas jasanya. Peningkatan fee tersebut penting agar industri Akuntan Publik menjadi profesi yang menarik bagi anak-anak muda dan diidam-idamkan oleh anak muda. “Seorang peneliti di Universitas Padjajaran menyebutkan bahwa sekitar 15-20 tahun yang lalu 80% mahasiswa akuntansi bercita-cita menjadi Akuntan Publik, namun sebuah riset menyatakan bahwa pada tahun 2005 hanya 21% mahasiswa di Pulau Jawa yang berminat menjadi Akuntan Publik, dan mungkin sekarang turun lagi karena beberapa kesempatan bertemu mahasiswa ketika ditanya tentang profesi Akuntan Publik hanya beberapa gelintir saja yang merespon”, terang Tarko. Tentu hal ini merupakan sinyal buruk bagi profesi. Fee yang rendah akan membuat industri tidak menarik, karena tidak mampu bersaing dengan industri lainnya dalam memberikan salary bagi anak-anak muda. “Saat ini rate salary best talent yang diinginkan oleh fresh graduate dari kampus-kampus terkemuka pada kisaran Rp 5 – 6 juta per bulan. Kalau KAP tidak mampu memberikan salary yang bersaing maka berpotensi tidak mampu me-retainedsumber daya manusia yang bertalenta tinggi, termasuk tidak tersedia dana yang cukup untuk dana investasi pengembangan KAP”, demikian lanjut Tarko.

 

Acara CPA PRP yang diselenggarakan oleh Dewan Sertifikasi IAPI berlangsung selama  5 hari dimulai sejak tanggal 21 Oktober 2013 sampai dengan tanggal 25 Oktober 2013, yang diikuti oleh para pemegang izin Akuntan Publik yang belum memiliki CPA. Acara dibuka oleh Agus Suparto – Kepala Bidang Pembinaan Usaha dan Akuntan Publik, mewakili Kepala Pusat Pembinaan Akuntan dan Jasa Penilai Kementerian Keuangan RI yang berhalangan hadir.

 

Loading

Arsip Berita

Pajak

Audit

IAPI Minta Akuntan Publik untuk Tidak Mencantumkan Identitasnya dalam Sampul Laporan Keuangan

 

Hadapi MEA, IAPI Ubah Program Sertifikasi Akuntan

 

Dalam Dunia Akuntan Publik, KAP Bukan Big Four?

 

IAPI Segera Revisi SK Kebijakan Penentuan Fee Audit

 

Manajemen dan Those Charged with Governance Sebagai Penanggung Jawab Kecurangan Dalam Laporan Keuangan

 

Comport Letter Harus Diriviu Hanya AP Sebelumnya

 

IAPI Rencanakan AP Harus Lapor Pendapatan

 

Staf KAP Bakal Wajib Jadi Anggota IAPI

 

OJK Minta AP Siap Bersaing di Tingkat ASEAN

 

Akuntan Publik Diminta Untuk Meningkatkan Fee Audit

 

PRP CPA Sebagai Grand Fathering Bagi Akuntan Publik Untuk Bersaing di Era Globalisasi

 

CPA of Indonesia Sebagai Global Passport Professional Accountant

 

CPA of Indonesia Mengadopsi Konsep Life-long Learning

 

Pemerintah Diminta Untuk Mengefektifkan Ketentuan Wajib Audit

 

Tak Banyak Lulusan CPA Menjadi AP

 

Jumlah AP dan KAP Berkurang

 

Akuntan Publik Harus Mampu Hasil Auditnya Bebas Fraud

 

PPAJP & IAPI Belum Bisa Bahas RPP Praktek AP

 

Sebanyak 26 AP Terancan Dicabut Ijinnya

 

IAPI Belum Tentukan Sikap Kehadiran AKAPI

 

Bentuk AKAPI, Organisasi Manager Partner KAP

 

PPAK Tak Wajib, Tapi IAPI Wacanakan Program CPA

 

Jalur Menjadi AP Bakal Dipangkas

 

Muncul Pro & Kontra Terhadap Rencana Rotasi AP

 

AP Singapura & Filipina Siap Mengancam

 

RPP Akuntan Publik Hanya Mengatur Rotasi AP

 

Tugas Internal Audit Bukan Hanya Cegah Fraud

 

AP Melobi OJK Perpanjang Masa Rotasi

 

Florus, Harus Ada Standarisasi Fee Audit

 

PPAJP Tunggu Laporan Keuangan Kegiatan KAP

 

Tak Ada Alasan Bagi AP Tahan Data Pajak Auditee

 

Kejahatan Terbesar, Penipuan Laporan Keuangan

 

ISA 600 Tak Berdampak Terjadi Monopoli Audit

 

Dibutuhkan CFO untuk Dukung Transparansi

 

IAPI Perlu Memiliki Data Base Klient AP

 

Komite Audit Tak Punya Cukup Waktu

 

Harus Ada Sanksi Pelanggar Pasal 68 UU No 40/ 2007

 

Hendrawan, Audit AP Merupakan Biaya Tinggi

 

Dicabut Izin Praktek 4 AP di Pasar Modal

 

Posisi Akuntan Publik dalam Bahaya

 

PPAJP Tawarkan 3 Pilihan Rotasi Jasa Audit

 

KP & KAP Mulai 2013 Dikenai PNBP

 

Indonesia akan Diserbu Akuntan Luar?

 

IAPI Resmi Mengadopsi ISA

 

Bapepam Terbitkan Laporan Kuangan Tahunan

 

Jumlah Akuntan Publik yang Terdaftar Turun

 

Banyak yang Keliru Memaknai Opini BPK

 

Laporan Keuangan PU Wajar Dengan Pengecualian

 

Indonesia Segera Adopsi International Standard on Auditing

 

Indonesia Segera Adopsi International Standard on Auditing

 

Laporan Keuangan Kementan Terganjal Aset

 

Perlu Sanksi terhadap Perseroan Terbatas

 

BPK Akan Audit Perusahaan Tambang Mineral

 

BPK: PLN Tak Lakukan Efisiensi Kinerja

 

Kertas Kerja Bagian Vital dalam Proses Audit

 

Dirjen Pajak Tantang Akuntan Publik

 

Akuntan Publik Harus Mewaspadai 3 Hal

 

Manajemen Jobs DB Dinilai Lecehkan Penetapan Pengadilan

 

DSAK IAI Mensahkan Beberapa PSAK Pada 20 Desember 2011

 

Akuntansi

Lainnya

 

Hubungi Kami

Solomon Consulting Group
     
Telepon : 081-1360-890
     
E-mail : info@proscg.com
     


 

Hubungi Kami

 

Event

Karir

Quotes

“Trust in the LORD with all your heart, and lean not to your own understanding. In all your ways acknowledge Him, and He shall direct your paths. [Proverbs 3 : 5,6]”

 

 

Copyright © 2012 by Solomon Consulting Group
Powered by tobsite.com