Berita Audit
![]()
Tugas Internal Audit Bukan Hanya Cegah Fraud
akuntanonline.com, 23 Mei 2013
Direktur Akademi Yayasan Pendidikan Internal Audit (YPIA) Hari Setianto mengatakan, kondisi internal audit Indonesia masih terbilang kelas paling rendah. Bila dikaitkan dengan dunia pendidikan formal, internal audit Indonesia masih duduk di sekolah dasar (SD), karena masih dalam tahap memberikan assurance atas pengendalian mutu.
"Peran internal audit di Indonesia masih berorientasi dalam program anti fraud," kata Hari dalam Diskusi "Peran Komite Audit Dalam Koordinasi Assurance dan Three Line of Defense" di Jakarta, Kamis (23/05/2013).
Ia memaklumi kondisi tersebut, karena pembentukan internal audit di Indonesia lebih kepada pengawas atau polisi, berbeda dengan di negera maju. Idealnya peran internal audit mengacu pada "Combined Assurance King III" yang telah banyak dicontek negara-negara Eropa. Internal audit selalu menjadi tamu dalam rapat-rapat direksi dan komisaris meski tidak punya suara.
Menurut Hari, ada dua tahapan lagi untuk model internal audit yang ideal. Kedua tahapan itu, internal audit berperan sebagai konsultan yang memberikan assurance yang efektif dan efesien. Kelas berikutnya, internal audit melakukan integrasi assurance dan sebagai katalisator assurance.
Untuk menaikkan kelas internal audit Indonesia, kata Hari perlu dibangun fasilitas internal audit, yang fokus pada pembenahan. Internal audit selama ini hanya mendeteksi fraud, padahal kenyataannya hanya bisa dicegah secara bersama sama. "Nggak bisa auditor jadi jagoan sendiri," katanya.
Dikatakannya, pencegahan fraud dimulai dari lini satu dan lini dua sebelum sampai dicegah internal audit. Pembangunan lini satu dengan cara membangun kode etik dan training tentang fraud. Lini kedua berfungsi mendeteksi dari rekan kerja atau whisltle blowing system. Namun, perushaan-perusahaan di Indonesia termasuk perusahaan publik sekalipun belum membangun whistle blowing system, karena OJK belum mewajibkan sistem tersebut.
Jika sistem itu sudah terbangun, internal audit bisa memasuki level 2, karena fungsi audit dari internal audit bukan untuk mendeteksi, sehingga mereka mempunyai waktu yang cukup untuk mereview bisnis proses. "Jika telah melakukan review proses, internal audit sudah tepat menjadi konsultan. Saat ini, internal audit masih mencari fraud sehingga tidak cocok jadi konsultan," tambahnya.
