Solomon Consulting Group

 

Berita Audit

PPAK Tak Wajib, Tapi IAPI Wacanakan Program CPA

 

akuntanonline.com, 25 Juni 2013

 

Meski dalam Rancangan Peraturan Menteri Keuangan (RPMK) tentang Register Akuntan Negara dan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Praktek Akuntan Publik tidak mewajibkan S1 akuntansi dan D-4 Akuntansi mengikuti PPAK (pendidikan profesi akluntan) untuk mengikuti ujian CPA (certified publik accountant), tapi IAPI sebagai penyelenggara ujian CPA mewacanakan peserta sebelumnya harus mengikuti certified profesional accountant (CPA).

 

Ketua Umum IAPI, Tarkosunaryo, wacana tsb tengah digodok untuk meraih CPA. "Pertanyaan sekarang, siapa yang boleh ikut ujian CPA,"katanya di Jakarta, Selasa (25/06/2013).

 

UU No 5 tahun 2011 tentang Akuntan Publik yang menjadi pijakan bagi IAPI sebagai penyelenggar ujian CPA, kata Tarko, memang tidak mengatur lebih rinci. Di sisi lain, ujian CPA menggunakan mekanisme rekonfirmasi, sehingga peserta ujian merupakan orang yang sudah punya bekal pengetahuan tentang akuntansi auditing. Dengan kata lain, tidak bisa seorang sarjana akuntansi atau D-4 akuntansi langsung mengikuti ujian CPA. Mereka perlu ada kesiapan terlebih dahulu.

 

Sebenarnya, mereka yang dianggap telah siap mengikuti ujian adalah pemegang register akuntan negara melalui ujian PPAK (pendidikan profesi akuntan), tapi dalam draft RPMK Register Akuntan Negara dan RPP tentang Praktek Akuntan Publik menyatakan, bagi lulusan S1 dan D-4 akuntansi tidak disyaratkan mengikuti PPAK sebelum mengambil CPA. "IAPI perlu mengembangkan, siapa yang dianggap sudah siap mengikuti ujian CPA, yang tentunya ada prasyarat yakni orang yang sudah punya bekal kesiapan karena ujian CPA merekonfirmasi kesiapan dari calon CPA," tegasnya.

 

Tarko menyatakan, jalur profesional akuntan publik (AP) seharunya mengacu pada best practice internasional yang dikenal dengan internasional education standart yang mengatur syarat- syarat yang harus dilalui seseorang untuk menjadi AP. Misalnya, sudah punya background pemahaman tentang akuntansi, keuangan auditing, ekonomi dan bisnis, yang sebenarnya menjadi acuan kita.

 

Diakuinya, dalam mengadopsi praktik internasional perlu melakukan penyesuaian dengan dunia pendidikan akuntansi, yang intinya untuk mengetahui kecukupan atas permintaan akan standar internasional tsb. Dalam penyesuaian itu, apakah ada yang belum tercover dalam pendidikan S1 dan D-4 Akuntansi. Karena itu, untuk memastikan kesiapan seseorang untuk mengikuti ujian CPA, kata Tarko, perlu dilakukan penilaian (akreditasi).

 

Untuk melakukan penilaian (akreditasi) sarjana akuntansi dan diploma akuntansi sebelum mengikuti ujian CPA, kata Dewan Pengurus IAPI, M. Acshin, terlebih dahulu yang bersangkutan harus mengikuti ketentuan sesuai dengan internasional education standart.Ketentuan itu ada 8 tahapan. Dengan mengikuti hal tsb diharapkan dapat membantu calon CPA bisa lulus ujian.

 

Dikatakannya, dengan program certified profesional accountant diharapkan persentase lulusan CPA akan meningkat lebih dari 5 persen. Program tsb akan melibatkan perguruan tinggi sebagai pelaksana 4 tahapan dan ujian CPA hanya menguji 4 tahapan mata uji lainnya.

 

 

Loading

Arsip Berita

Pajak

Audit

IAPI Minta Akuntan Publik untuk Tidak Mencantumkan Identitasnya dalam Sampul Laporan Keuangan

 

Hadapi MEA, IAPI Ubah Program Sertifikasi Akuntan

 

Dalam Dunia Akuntan Publik, KAP Bukan Big Four?

 

IAPI Segera Revisi SK Kebijakan Penentuan Fee Audit

 

Manajemen dan Those Charged with Governance Sebagai Penanggung Jawab Kecurangan Dalam Laporan Keuangan

 

Comport Letter Harus Diriviu Hanya AP Sebelumnya

 

IAPI Rencanakan AP Harus Lapor Pendapatan

 

Staf KAP Bakal Wajib Jadi Anggota IAPI

 

OJK Minta AP Siap Bersaing di Tingkat ASEAN

 

Akuntan Publik Diminta Untuk Meningkatkan Fee Audit

 

PRP CPA Sebagai Grand Fathering Bagi Akuntan Publik Untuk Bersaing di Era Globalisasi

 

CPA of Indonesia Sebagai Global Passport Professional Accountant

 

CPA of Indonesia Mengadopsi Konsep Life-long Learning

 

Pemerintah Diminta Untuk Mengefektifkan Ketentuan Wajib Audit

 

Tak Banyak Lulusan CPA Menjadi AP

 

Jumlah AP dan KAP Berkurang

 

Akuntan Publik Harus Mampu Hasil Auditnya Bebas Fraud

 

PPAJP & IAPI Belum Bisa Bahas RPP Praktek AP

 

Sebanyak 26 AP Terancan Dicabut Ijinnya

 

IAPI Belum Tentukan Sikap Kehadiran AKAPI

 

Bentuk AKAPI, Organisasi Manager Partner KAP

 

PPAK Tak Wajib, Tapi IAPI Wacanakan Program CPA

 

Jalur Menjadi AP Bakal Dipangkas

 

Muncul Pro & Kontra Terhadap Rencana Rotasi AP

 

AP Singapura & Filipina Siap Mengancam

 

RPP Akuntan Publik Hanya Mengatur Rotasi AP

 

Tugas Internal Audit Bukan Hanya Cegah Fraud

 

AP Melobi OJK Perpanjang Masa Rotasi

 

Florus, Harus Ada Standarisasi Fee Audit

 

PPAJP Tunggu Laporan Keuangan Kegiatan KAP

 

Tak Ada Alasan Bagi AP Tahan Data Pajak Auditee

 

Kejahatan Terbesar, Penipuan Laporan Keuangan

 

ISA 600 Tak Berdampak Terjadi Monopoli Audit

 

Dibutuhkan CFO untuk Dukung Transparansi

 

IAPI Perlu Memiliki Data Base Klient AP

 

Komite Audit Tak Punya Cukup Waktu

 

Harus Ada Sanksi Pelanggar Pasal 68 UU No 40/ 2007

 

Hendrawan, Audit AP Merupakan Biaya Tinggi

 

Dicabut Izin Praktek 4 AP di Pasar Modal

 

Posisi Akuntan Publik dalam Bahaya

 

PPAJP Tawarkan 3 Pilihan Rotasi Jasa Audit

 

KP & KAP Mulai 2013 Dikenai PNBP

 

Indonesia akan Diserbu Akuntan Luar?

 

IAPI Resmi Mengadopsi ISA

 

Bapepam Terbitkan Laporan Kuangan Tahunan

 

Jumlah Akuntan Publik yang Terdaftar Turun

 

Banyak yang Keliru Memaknai Opini BPK

 

Laporan Keuangan PU Wajar Dengan Pengecualian

 

Indonesia Segera Adopsi International Standard on Auditing

 

Indonesia Segera Adopsi International Standard on Auditing

 

Laporan Keuangan Kementan Terganjal Aset

 

Perlu Sanksi terhadap Perseroan Terbatas

 

BPK Akan Audit Perusahaan Tambang Mineral

 

BPK: PLN Tak Lakukan Efisiensi Kinerja

 

Kertas Kerja Bagian Vital dalam Proses Audit

 

Dirjen Pajak Tantang Akuntan Publik

 

Akuntan Publik Harus Mewaspadai 3 Hal

 

Manajemen Jobs DB Dinilai Lecehkan Penetapan Pengadilan

 

DSAK IAI Mensahkan Beberapa PSAK Pada 20 Desember 2011

 

Akuntansi

Lainnya

 

Hubungi Kami

Solomon Consulting Group
     
Telepon : 081-1360-890
     
E-mail : info@proscg.com
     


 

Hubungi Kami

 

Event

Karir

Quotes

“Trust in the LORD with all your heart, and lean not to your own understanding. In all your ways acknowledge Him, and He shall direct your paths. [Proverbs 3 : 5,6]”

 

 

Copyright © 2012 by Solomon Consulting Group
Powered by tobsite.com