Berita Audit
![]()
Tak Banyak Lulusan CPA Menjadi AP
akuntanonline.com, 11 Oktober 2013
Meski lulusan CPA of Indonesia meningkat pada tahun ini ternyata tidak secara langsung berdampak pada peningkatan jumlah akuntan publik (AP) terdaftar di Kementerian Keuangan.
Menurut Kepala PPAJP, Langgeng Subur hingga saat ini tak banyak pemegang sertifikat CPA of Indonesia mengajukan ijin praktek AP, bahkan lebih banyak AP yang meninggal dunia. "Jumlah yang mengajukan ijin menjadi AP lebih sedikit ketimbang AP yang meninggal dunia," kata Langgeng di Jakarta, Jumat (11/10/2013).
Dari ujian CPA of Indonesia periode juni-Juli, dari 66 peserta sebanyak 13 peserta dinyatakan lulus. Jumlah tsb termasuk persentase angka kelulusan yang tinggi. Sebelumnya masih di bawah 5 pesen, sedangan pada ujian CPA periode September-Oktober dikuti 325 peserta,tingkat kelulusannya akan diketahui Nopember mendatang.
Pada saat yang hampir sama, Kementerian Keuangan mengeluarkan pencabutan 8 ijin AP. Menurut Langgeng, 8 AP tersebut merupakan generasi tua akuntan publik, yang telah satu tahun ini tidak melakukan daftar ulang sesuai dengan ketentuan UU Akuntan Publik."Sudah kami surati dan telepon, namum tidak ada respon, sehingga kami terpaksa dicabut ijinnya," ujar Langgeng.
Menghadapi situasi yang muram terhadap profesi AP, Langgeng mendukung upaya yang dilakukan IAPI untuk meningkatkan jumlah peserta ujian CPA, seperti meringankan biaya ujian, memberi kesempatan peserta ujian dengan memperpanjang masa hangus mata ujian lainya, dan upaya lain. Namun setelah meningkatkan peserta ujian, Langgeng juga berharap IAPI mendorong agar pemegang Sertifikat CPA untuk mengajukan ijin praktek AP.
