Berita Audit
![]()
AP Singapura & Filipina Siap Mengancam
akuntanonline.com, 31 Mei 2013
Akuntan publik (AP) dari negara tetangga, seperti Singapura, Malaysia dan Filipina tengah berusaha menjajal peruntungannya di Indonesia. Hal tersebut ditenggarai asosiasi akuntan dari Singapura (ICPAS)t engah melobi regulator di negara-negara ASEAN untuk membentuk CPA (certified publik accountant) ASEAN dalam menghadapi terbentuknya Asean Economy Community.
"Dengan adanya CPA ASEAN, AP Singapura bisa berpraktek di seluruh negara ASEAN. Itulah mau mereka," kata Kepela PPAJP Kementerian Keuangan, Langgeng Subur di Jakarta, Jumat (31/05/2013).
Asosiasi AP dari Filipina, kata Langgeng juga melakukan langkah serupa. Mereka getol mencoba memengaruhi AP dari negara- negara ASEAN untuk membentuk CPA ASEAN. Langkah itu antara lain, asosiasi AP Filipina (PICPA) gencar melakukan seminar di negara-negara ASEAN. "Mereka beberapa hari lalu mengadakan seminar di Bali. Ya IAPI-nya Filipina begitu," ujarnya.
Sayangnya, IAPI kata langgeng, saat ini masih mengurus dapurnya dan belum memikirkan untuk "go internasional". "Mereka belum memikirkan akan praktek di Singapura atau Filipina," ujarnya.
Meski AP asing dilarang berpraktik di Indonesia, kata Langgeng, sebenarnya saat ini sudah banyak AP Filipina dan Singapura bekerja sebagai tenaga ahli di KAP yang berafiliasi asing, terutama big firms, khususnya yang bersifat spesifik seperti bidang IT.
Menanggapi kian agresifnya AP dari negeri tetangga, mantan Wakil Ketua Umum IAPI, Hari Purwantono menilai fenomena tersebut tidak bisa dibendung. Ketidakmungkinan membendung hal tersebut seperti awal masuknya GCG (good corporate governernace). Kalangan bisnis awalnya menolak sistem tata kelola tsb, tapi seiring dengan bergulirnya waktu GCG menjadi bagian dunia kita sehari-hari.
Serbuan tersebut sebuah keniscayaan seiring dengan standarisasi akuntansi keuangan yang sudah berbasis IFRS, sistem keuangan di mana pun sama, sehingga jika membaca laporan keuangan di mana pun pasti interprestasinya sama. "Cara audit di mana pun sama dengan penerapan ISA (internasional standar Audit)," katanya.
Pada sisi lain, kegigihan asosiasi AP Singapura dan Filipina memperjuangkan CPA ASEAN, Hari berpendapat karena jumlah akuntan publik di sana melebihi kebutuhan. Jumlah anggota ICPAS Singapura mencapai 23.262 orang, anggota PICPA Filipina mencapai 21.292 orang. Jumlah itu sangat jomplang dengan jumlah akuntan publik di Indonesia yang hanya mencapai 1.019 orang dan jika ditambah anggota IAI sekitar 13.000 orang.
Selain itu, keinginan Akuntan Singpura masuk ke Indonesia karena laju penanaman modal dari Singapura di Indonesia dalam dua tahun terakhir paling tinggi, sehingga kepentingan bisnisnya pun sangat tinggi."Bisnis orang Singapura di Indonesia itu banyak. Kalau bisnisnya datang, pasti akan diikuti AP-nya dan kita bagaimana menolak, mereka sudah di sini," tambahnya.
Hari membenarkan, untuk sementera AP asing dilarang berpraktek di Indonesia, tapi sampai seberapa lama AP lokal bisa menahan mereka? Mungkin hanya persoalan waktu."Jadi kalau akhirnya pemerintah mengizinkan AP asing masuk, saya minta waktunya harus yang tepat. Bila AP lokal secara kuantitas maupun kualitas sudah siap," tambahnya.
Dalam kondisi seperti sekarang ini, Hari berpendapat, AP lokal harus segera mempersiapkan diri agar mampu bersaing, dengan meningkatkan kualitas dan kuantitas profesi. "Jadi inilah pentingnya membangun profesi akuntan publik yang kuat, terintegrasi dengan dunia usaha dan dunia pendidikan," katanya.
