Berita Pajak
25 BUMN Minati Dana Repatriasi
Harian Kompas, 21 July 2016
Menteri BUMN Rini Soemarno, di Jakarta, Rabu (20/7), mengatakan, ada beberapa skema yang dapat ditawarkan kepada pemilik dana yang mengikuti program pengampunan pajak melalui empat bank BUMN yang menjadi bank persepsi dan melalui manajer investasi, Bahana, Danareksa, Mandiri Sekuritas, dan BNI Sekuritas.
Selain itu, kata Rini, ada beberapa BUMN yang memiliki proyek-proyek yang sudah berjalan. ”Kita bisa ajak mereka di proyek jalan tol, seperti Malang-Pandaan yang sudah selesai dan sudah ada pendapatannya. Jadi, kita ajak berpartner sehingga dananya bisa kita manfaatkan untuk membangun jalan tol yang lain,” katanya.
Menurut Rini, pemilik dana itu juga dapat membeli saham anak usaha BUMN.
”Totalnya, kita harapkan bisa menyerap Rp 200 triliun sampai Rp 300 triliun untuk semua instrumen,” kata Rini. Ia menambahkan, ada 25 BUMN yang sudah berminat menampung dana repatriasi.
Di tempat terpisah, Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch Ali Tranghanda memperkirakan, kebijakan pengampunan pajak akan mendorong sektor properti. Sekitar 60 persen dari potensi dana repatriasi sebesar Rp 1.000 triliun hingga April 2017 akan membidik properti, yakni melalui perbankan ataupun pembelian langsung properti.