Harian Kontan, 20 May 2016
JAKARTA. PT Bosowa Investama melaporkan PT Nusantara Infrastructure Tbk ke Polda Metro Jaya. Perusahaan berkode saham META di Bursa Efek Indonesia itu dituduh melakukan penipuan dan penggelapan oleh Bosowa.
Perusahaan milik Erwin Aksa itu melaporkan META lantaran ditagih pajak sebesar Rp 13 miliar oleh Ditjen Pajak. Tagihan itu berasal dari penjualan saham PT Margautama Nusantara, tahun 2010.
Rudianto kuasa hukum PT Bosowa Investama menuturkan, Bosowa awalnya hanya ditagih pajak Rp 5,88 miliar pada tahun 2010. Namun karena tidak dibayarkan, Ditjen
Pajak pun mengenakan denda, sehingga total pajak yang harus dibayar saat ini menjadi sekitar Rp 13 miliar.
Bosowa sempat terkena surat peringatan dua kali dari Ditjen Pajak. Bosowa enggan membayarkan pajak tersebut lantaran merasa tak menerima hasil transaksi penjualan saham Margautama Nusantara.
Merasa curiga atas tagihan pajak itu, Bosowa sempat melakukan investigasi dengan mengirimkan surat kepada Bank UOB Buana pada tanggal 19 dan 25 November 2015. Bosowa meminta dokumen pembukaan rekening, spesimen penandatanganan cek, dan rekening koran terhadap tiga nomor rekening.
Hasilnya, menurut Rudianto, bukti itu membenarkan adanya formulir permohonan pembukaan rekening pada 23 Juli 2010 yang diteken Karya Budiana, Direktur Bosowa Investama. "Setelah dicek, perusahaan tidak pernah membuka rekening baru dan tanda tangan dalam formulir permohonan dan spesimen itu palsu," tutur Rudianto kepada KONTAN, Rabu (18/5).
Bosowa pun melaporkan perkara itu ke Polda Metro Jaya pada 12 Mei 2016. General Manager Corporate Affairs PT Nusantara Infrastructure Tbk Deden Rochmawaty menuturkan, kemungkinan terjadi kesalahan informasi di Bosowa. Menurut dia, semua transaksi di tahun 2010 sudah sesuai prosedur. "Margautama Nusantara tidak pernah punya utang pajak," tandasnya.
Sebagai catatan, Bosowa Investama menjual saham Margautama Nusantara kepada META pada tahun 2010. Hasilnya digunakan untuk membayar utang kepada Infrastructure Growth Fund LP senilai Rp 219 miliar.
Bosowa melego 3.129 unit saham Margautama Nusantara senilai Rp 245 miliar kepada META. Margautama Nusantara adalah pemilik konsesi jalan tol Bintaro-Serpong, Jakarta Lingkar Barat 1, dan tol seksi IV di Makassar.