Berita Pajak
Aset Minimal Tax Amnesty 90%
Harian Kontan, 5 June 2015
Nah, untuk mengetahui nilai kekayaan wajib pajak yang meminta tax amnesty, Mekar bilang pemerintah akan memanfaatkan program Automatic Exchange of Informantion (AEOI) untuk memperkaya informasi perpajakan.
AEOI adalah pedoman pertukaran data di Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) dan diadopsi di 90 negara.
Indonesia telah menjadi anggota aktif OECD dan akan mengadopsi AEOI pada 2017. Dengan demikian, pemerintah bisa mendapatkan data wajib pajak mulai dari kepemilikan aset, simpanan, hingga kegiatan transaksi keuangan lainnya dari negara anggota lainnya.
Ketua Bidang Perpajakan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Prijohandojo Kristanto meramal, special tax amnesty tahun ini akan gagal karena waktu persiapan terlalu singkat. "Idealnya, tahun depan," kata Prijohandojo.
Selain itu tarif denda atau tebusan sebesar 10%-15% dari nilai aset dinilai terlalu besar.