Harian Kontan, 16 August 2016
JAKARTA. Lampu kuning defisit anggaran negara kian terang. Data Kementerian Keuangan (Kemkeu) sampai 5 Agustus 2016 menunjukkan, realisasi defisit Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2016 sudah Rp 262,5 triliun.
Jumlah itu sama dengan 2,08% terhadap produk domestik bruto (PDB) atau 88,5% target APBNP 2016 yang sebesar Rp 296,7 triliun atau 2,35% terhadap PDB. "Oleh karena itu, rencana pemotongan anggaran sebesar Rp 133,8 triliun harus dilakukan mulai sekarang," tandas Ekonom Maybank, Juniman, ke KONTAN, Senin (15/8).
Rencana pemangkasan anggaran belanja sebesar Rp 133,8 triliun, menurutnya, akan mengurangi stimulus pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Namun, percepatan pemangkasan belanja yang dibarengi percepatan belanja infrastruktur akan meminimalisasi efek perlambatan ekonomi.
Menurutnya, realisasi defisit yang sudah lebih dari 2% terhadap PDB per 5 Agustus 2016, menjadi sinyal kuning bagi pemerintah. Oleh karena itu dia meminta pemerintah hati-hati, apalagi realisasi defisit yang sudah berada di atas angka 2% terjadi di awal semester II. Ini harus menjadi perhatian pemerintah agar fiskal pemerintah tidak jebol.
Bahkan menurut Juniman, target defisit APBNP 2016 masih bisa ditoleransi sampai 2,8% dari PDB jika kemudian target penerimaan pajak meleset lebih besar dari perkiraan pemerintah sebelumnya yang sebesar Rp 219 triliun. "Jangan sampai di akhir tahun ijon pajak lagi karena akan berdampak negatif untuk pengusaha dan investor," kata Juniman.
Realisasi pajak rendah
Tingginya realisasi defisit APBNP 2016 disebabkan karena penerimaan negara lebih rendah dari belanja. Sampai pekan pertama Agustus 2016, total pendapatan negara mencapai Rp 775,2 triliun atau 43,4% target APBNP 2016. Penerimaan berasal dari perpajakan Rp 618,3 triliun dan penerimaan negara bukan pajak Rp 155,7 triliun.
Jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu, realisasi penerimaan perpajakan tersebut lebih rendah. Pada periode sama tahun 2015, penerimaan perpajakan mencapai Rp 626,7 triliun, atau sebesar 42,1% dari APBNP 2015.
Sampai 5 Agustus 2016, Kemkeu juga mencatat, realisasi penerimaan pajak sebesar Rp 542,1 triliun atau 40% dari target APBNP 2016. Sedangkan penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp 76,2 triliun, atau sebesar 41,4% dari target APBNP 2016.
Sementara di sisi belanja, realisasi belanja pemerintah pusat mencapai Rp 585,7 triliun, lebih tinggi dibandingkan periode sama 2015 yang sebesar Rp 561,4 triliun. Tingginya realisasi belanja kementerian dan lembaga (K/L) tersebut disebabkan oleh percepatan lelang di kementerian.
Untuk membiayai defisit, pemerintah telah menerbitkan surat berharga negara (SBN) gross sebesar Rp 501,3 triliun atau 82% target APBNP 2016.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemkeu N.E Fatimah dalam siaran pers mengatakan, untuk mengejar penerimaan, pemerintah melakukan beberapa langkah. Antara lain melalui pelaksanaan tax amnesty, dan melakukan pengawasan dan ekstensifikasi.
Pengawasan dan ekstensifikasi pajak, terutama pada wajib pajak (WP) 90% terbesar, juga terhadap WP tidak lapor terdapat data (TLTD), termasuk mendatangi WP TLTD melalui program geotagging. Pemerintah juga akan menggali potensi sektor perdagangan, khususnya pembeli dari pabrikan atau pedagang besar yang tidak diketahui identitas lengkapnya.