Berita Pajak
Presiden Tegaskan Dukungan
Harian Kompas, 30 March 2016
Jakarta, KompasPresiden Joko Widodo menegaskan dukungan politiknya kepada Direktorat Jenderal Pajak untuk menegakkan hukum. Ini penting guna memastikan penegakan hukum tak gembos saat menghadapi subyek pajak yang memiliki kekuatan dana atau hubungan kekuasaan.
"Saya ke sini (kantor Direktorat Jenderal Pajak) sudah dua kali. Artinya, saya berikan dukungan penuh kepada seluruh aparat pajak yang ada di sini. Lupakan yang itu-itu (kriminalisasi pegawai pajak)," kata Presiden menjawab pertanyaan wartawan seusai memberi pengarahan kepada unsur pimpinan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di Kantor DJP Jakarta, Selasa (29/3).
Selama ini kriminalisasi pegawai pajak menjadi momok penegakan hukum pajak. Sejumlah kasus menunjukkan, upaya penegakan hukum pajak justru berujung pada kriminalisasi pegawai pajak. Kekuatan uang subyek pajak yang diperiksa membuat kriminalisasi bisa terjadi.
Fuad Rahmany, Direktur Jenderal Pajak periode Januari 2011-Desember 2014, juga pernah menyampaikan, DJP sulit memburu pengemplang pajak yang berafiliasi dengan kekuasaan, baik di lembaga eksekutif maupun parlemen dan parpol.
Presiden mengatakan, persoalan itu tak boleh terjadi lagi. Salah satu bentuk dukungan politiknya adalah dengan menginstruksikan kejaksaan dan kepolisian mendukung penegakan hukum pajak.
"Saya sampaikan kepada seluruh aparat, baik kepolisian maupun kejaksaan, bahwa target penerimaan negara itu sangat penting untuk kelancaran pembangunan kita sehingga (penegakan hukum pajak) justru harusnya dibantu," kata Presiden.
Presiden mengatakan, penegakan hukum harus berlaku untuk semua warga negara. "Semua sama. Kalau belum bayar, ya, suruh bayar. Kalau kurang bayar, ya, suruh bayar," kata Presiden.
Tak tergantung
Presiden juga menyatakan, pemerintah tidak bergantung pada program pengampunan pajak. Kementerian Keuangan telah menyiapkan skenario pembiayaan keuangan negara, baik dengan program pengampunan pajak maupun tanpa program pengampunan pajak. "Jadi, tidak ada ketergantungan pada tax amnesty," ujar Presiden.
Dalam arahannya kepada para pimpinan DJP, Presiden menyinggung pentingnya faktor sumber daya manusia (SDM). Ia mengapresiasi banyaknya pegawai pajak yang muda dan menguasai teknologi informasi.
"Saya senang sekali bahwa tadi saya mendapatkan data, dari total pegawai 37.900, ada 18.900 yang muda-muda. Umur 26 tahun hingga 40 tahun, yang tadi saya diberi informasi oleh Pak Dirjen, jago teknologi informasi semuanya," kata Presiden.
Faktor SDM, Presiden melanjutkan, punya peranan sangat penting dalam membangun sistem teknologi informasi yang sempurna. Sempurna yang dimaksud antara lain mampu melayani dengan prima dan mengontrol seluruh kegiatan ekonomi. "Apa pun, ke depan, sistem teknologi informasi dan sumber daya manusia akan memegang peranan sangat penting. Pimpinan DJP menggerakkan sistem itu," kata Presiden.
Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro menyampaikan, dari waktu ke waktu DJP terus memperbaiki kapasitas lembaga. Ini menyangkut antara lain kualitas SDM dan kapasitas sistem teknologi informasi.
"Dengan kekuatan data, perbaikan teknologi informasi perpajakan, kami berharap upaya untuk meningkatkan penerimaan dengan penegakan hukum itu bisa dilakukan," ujarnya.
Bambang juga meminta dukungan Presiden untuk penguatan basis data pajak. "Kami memohon kepada Presiden selaku kepala negara bisa memberikan dukungan bagi penguatan DJP terutama akses data dari berbagai pihak," ujarnya.
Menurut Bambang, data merupakan hal terpenting dalam pengumpulan pajak. Tanpa data, DJP kesulitan mengumpulkan pajak dengan jumlah akurat.
Data potensi pajak tersebar di berbagai kementerian, lembaga negara, dan bank. Namun, selama ini, DJP tidak serta-merta mudah mendapatkan akses data potensi pajak tersebut.