Harian Kompas, 4 August 2016
Pengusaha Tunggu Tata Cara Penggunaan Dana
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah tengah mendorong masuknya dana repatriasi dari pengampunan pajak ke sektor riil, seperti industri manufaktur dan infrastruktur. Namun, pengusaha masih menunggu aturan tata cara penggunaan dana repatriasi ke sektor riil.
Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Syarif Hidayat di Jakarta, Rabu (3/8), mengatakan, pemerintah ingin mendorong masuknya dana repatriasi pengampunan pajak (tax amnesty) ke sektor industri prioritas.
”Kami terutama lebih menekankan pada hilirisasi, pengolahan sumber daya alam. Arah kami tetap ke hilirisasi,” kata Syarif.
Syarif mengatakan, investasi di sektor riil tentu memiliki risiko. Di sisi lain, Kemenperin pun melihat bahwa dana yang masuk ke perbankan Indonesia juga dapat dialirkan ke sektor riil.
Menurut Syarif, dana repatriasi tersebut dapat menjadi sumber dana investasi bagi industrialis yang bergerak di sektor tertentu. ”Sebab, bank tentu juga akan bingung ketika mendapat kucuran dana banyak harus menyalurkan ke mana? Kami tentu mengarahkan ke sektor riil di industri-industri prioritas tersebut,” ujarnya.
Syarif mengatakan, semua ini dikoordinasikan Kementerian Koordinator Perekonomian. Direktorat jenderal di Kemenperin telah mengusulkan sektor-sektor industri yang perlu mendapatkan masukan dana investasi.
Sektor-sektor itu ada di bawah Direktorat Jenderal (Ditjen) Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika; Ditjen Industri Kimia, Tekstil, dan Aneka; serta Ditjen Industri Agro. ”Secara lisan sudah disampaikan, tetapi nanti akan lebih didetailkan,” ujar Syarif.
Bidang usaha yang ditawarkan antara lain gasifikasi batubara, industri petrokimia pengolah bahan baku plastik, industri pengolahan logam, dan industri makanan-minuman.
”Nanti dari masukan Kemenperin ini Kemenko Perekonomian akan menunjuk lembaga profesional untuk mengolahnya sehingga bisa disampaikan kepada investor. Jadi disajikan sedemikian rupa, dengan analisis ekonomi dan investasi, sehingga investor juga tertarik,” ujar Syarif.
Sementara Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Taufik Widjoyono menjelaskan, proyek jalan tol merupakan proyek infrastruktur yang paling siap mengakomodasi masuknya investor. Proyek Jalan Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu), proyek Jalan Tol Balikpapan-Samarinda, atau Jalan Tol Manado-Bitung merupakan proyek terbuka bagi investasi swasta.
Pihak swasta dapat masuk selaku investor langsung sebagai pengelola jalan tol atau tidak langsung. Bahkan, swasta bisa mengusulkan pembangunan jalan tol baru di luar rencana yang telah ditetapkan pemerintah. ”Bisa melalui saham dari BUMN yang menjadi investor jalan tol. Kami baru mengusulkan adanya proyek di sektor sumber daya air dan jalan tol agar masuk ke proyek strategis,” kata Taufik.
Di subsektor sumber daya air, kata Taufik, swasta dapat berinvestasi membangun pembangkit listrik atau penyediaan air bersih. Di subsektor ini pemerintah tetap turut membantu karena kebanyakan belum layak secara ekonomi.
Secara terpisah, Direktur Program Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) Rainier Haryanto mengatakan,
KPPIP tengah menyiapkan proyek-proyek di sektor riil sebagai instrumen dana repatriasi. ”Kami fokus pada proyek-proyek prioritas pemerintah,” kata Rainier.
Terdapat 30 proyek prioritas pemerintah. Hingga akhir Juni, terdapat beberapa proyek yang berpotensi untuk dilakukan kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU), seperti Jalan Tol Serang-Panimbang, pelabuhan hub Kuala Tanjung, atau pelabuhan internasional Bitung.
Aturan pelaksanaan
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani menyebutkan, sampai dengan saat ini, program pengampunan pajak belum siap 100 persen. Meski permohonan pengampunan sudah bisa dilayani sejak pertengahan Juli, masih ada beberapa agenda yang belum tuntas.
Selain itu, Hariyadi menambahkan, beberapa aturan pelaksana dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak juga belum siap. Hal itu di antaranya peraturan Menteri Keuangan tentang tata cara repatriasi ke sektor riil.
”Sampai dengan hari ini, belum siap 100 persen. Masih banyak kebingungan di lapangan. Mudah-mudahan konsolidasi internal di pemerintah selesai segera sehingga tidak sampai memengaruhi kesuksesan program ini,” kata Hariyadi.
Dari Singapura dilaporkan, DBS Bank menyambut baik dan mendukung program pengampunan pajak Indonesia. Namun, DBS tak meyakini uang yang terepatriasi akan sebanyak yang diperkirakan.
Chief Executive Officer (CEO) DBS Group Piyush Gupta dalam sesi pemaparan kepada media jelang penyelenggaraan DBS Asian Insights Conference 2016 mengatakan, pihaknya sama sekali tidak tertarik mendapatkan uang dari hasil penghindaran pajak.
Penghematan belanja
Di Jakarta, Presiden Joko Widodo menginstruksikan kepada pimpinan kementerian dan lembaga disiplin melaksanakan penghematan belanja, menyusul langkah pemerintah melakukan efisiensi pada program-program nonprioritas nasional, terutama belanja-belanja operasional dan belanja barang.
”Saya sudah peringatkan ini juga berkali-kali. Coba dilihat satu per satu, dilihat secara detail, sampai satuan tiga, hal-hal yang kira-kira tidak masuk akal dan kira-kira angkanya terlalu tinggi, coret, ganti yang masuk logika,” ujar Presiden dalam pengantar Sidang Kabinet Paripurna tentang Draf Nota Keuangan dan Postur RAPBN 2017 di Kantor Presiden.
Selain soal efisiensi, pada awal sidang kabinet paripurna tersebut, Presiden Jokowi meminta agar momentum kondisi perekonomian sekarang ini yang sudah mulai kelihatan cukup baik pada tahun 2016 tetap harus dijaga dan ditingkatkan.
”Pertumbuhan ekonomi pada kuartal kedua, ketiga, dan keempat kita ingin lebih baik, sejalan dengan percepatan pembangunan infrastruktur, perbaikan iklim investasi, dan dampak dari pengampunan pajak,” kata Presiden.