Berita Pajak
Ditjen Pajak Tambah 5.000 Pegawai Baru
Harian Kontan, 7 August 2014
Kemkeu akan membuka penerimaan pegawai baru pada 20 Agustus hingga 3 September 2014. Kiagus Ahmad Badaruddin, Sekretaris Jenderal Kemkeu bilang, total pegawai baru yang akan diterima di Kemkeu sebanyak 9.000 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 5.000 orang merupakan pegawai baru di Direktorat Jenderal Pajak.
Sebanyak 2.000 orang akan direkrut sebagai pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai dan sisanya sebanyak 2.000 orang untuk instansi lain di bawah Kemkeu. "Awalnya Kemkeu hanya dikasih kuota 5.000 CPNS. Tapi, Pak Menteri (Chatib Basri) berkoordinasi dengan Men-PAN RB (Azwar Abubakar) untuk meminta tambahan CPNS," ujar Badaruddin, Rabu (6/8).
Kiagus bilang, Direktorat Jenderal Pajak dianggap berperan penting dalam penerimaan negara sehingga mendapatkan prioritas untuk mendapatkan pegawai baru lebih banyak dari direktorat lain.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pajak Fuad Rachmany mengatakan, tahun ini DJP membutuhkan tambahan 10.000 pegawai baru guna menggenjot penerimaan negara.
Sampai Juli 2014, menurut Fuad, sudah ada tambahan 2.600 pegawai baru. "Kita butuh 60.000 dalam delapan tahun ke depan," ujar Fuad.
Selama ini, keterbatasan jumlah pegawai pajak turut menjadi penyebabnya kurangnya dominasi penerimaan pajak dalam postur pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Contoh, saat ini DJP baru memiliki pegawai di bidang Account Representative (AR) 300 orang. Padahal, jumlah pegawai di posisi AR yang dibutuhkan DJP mencapai 3.000 orang. Sebab, AR merupakan ujung tombak DJP dalam mengejar penerimaan pajak.
Darussalam, Pengamat Perpajakan menilai, jumlah pegawai pajak dan wajib pajak yang ada masih jomplang. Ini jika membandingkan jumlah penduduk Indonesia yang berkisar 200 juta jiwa dengan jumlah pegawai pajak yang hanya 31.000 orang. "Perbandingannya 1: 7.700," jelas dia. Rasio tersebut terlalu besar dibandingkan dengan ketersediaan jumlah pegawai pajak di negara lain. Di Jepang, misalnya. Perbandingan jumlah penduduk dan pegawai pajak hanya 1:1.818. Di Australia dengan jumlah penduduk 25 juta orang, jumlah pegawai pajaknya 2.000 orang atau perbandingannya 1:1.000. Idealnya, kata Darussalam, DJP membutuhkan empat kali lipat dari jumlah pegawai yang ada sekarang atau hampir 120.000 orang pegawai.