Harian Kontan, 23 June 2016
Pemerintah siapkan langkah cadangan jika SBN 2016 tak cukup menampung dana tax amnesty
JAKARTA. Pemerintah mempertimbangkan penarikan utang tahun 2017 lebih cepat atau pre-funding. Dengan kebijakan ini, utang pembiayaan tahun 2017 akan dilakukan di akhir 2016. Langkah ini merupakan strategi pemerintah untuk menampung duit repatriasi dari tax amnesty.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemkeu) Robert Pakpahan mengatakan, penambahan portofolio utang perlu dilakukan untuk mengantisipasi turunnya defisit dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) tahun 2016.
Seperti diketahui, pemerintah dan Badan Anggaran DPR telah menyepakati pelebaran defisit anggaran dalam RAPBN-P 2016 sementara menjadi 2,35% dari PDB. Angka itu lebih rendah dari usulan pemerintah sebesar 2,48% dari PDB. Sedang dibandingkan APBN 2016, naik 0,20%.
Kesepakatan itu berdampak pada penurunan jumlah penerbitan surat berharga negara (SBN) (neto) yang akan diterbitkan tahun ini. Namun begitu, menurut Robert, jumlah penerbitan SBN yang disepakati dalam postur RAPBN-P sementara masih cukup untuk menampung dana repatriasi dari tax amnesty. Apalagi, SBN hanyalah salah satu instrumen yang disiapkan untuk menampung dana tersebut.
Namun pemerintah punya langkah lain jika jumlah SBN yang akan diterbitkan tahun ini tak cukup menampung dana hasil tax amnesty. "Kami bisa mempertimbangkan prefunding," kata Robert kepada KONTAN, Rabu (22/6). Menurut dia, pre-funding diperbolehkan dalam Undang-Undang APBN. Namun pemerintah akan memantau kondisi ekonomi global dan domestik.
Robert mengatakan, jika nantinya pre-funding dilakukan, kemungkinan besar SBN yang akan diterbitkan berdenominasi rupiah.
Fokus SBN rupiah
Dalam APBN 2016, pemerintah mematok defisit 2,15% dari PDB dan menargetkan penerbitan SBN (neto) sebesar Rp 327,2 triliun. Dalam RAPBN-P 2016, pemerintah mengusulkan defisit anggaran 2,48% dari PDB, sehingga target penerbitan SBN bertambah Rp 57,8 triliun menjadi Rp 385 triliun.
Lalu perubahan defisit menjadi 2,35% dari PDB, tambahan penerbitan SBN menurun, yaitu hanya Rp 41,4 triliun menjadi Rp 368,4 triliun.
Direktur Strategi dan Portofolio Utang Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemkeu Scenaider Siahaan menambahkan, seiring implementasi kebijakan tax amnesty, sisa SBN yang belum diterbitkan pemerintah tahun ini akan dipenuhi melalui penerbitan SBN berdenominasi rupiah. Penerbitan SBN rupiah juga sejalan dengan kewajiban penempatan dana pensiun dalam SBN.