Harian Kontan, 20 September 2016
Minggu-minggu terakhir periode pertama amnesti pajak banyak dimanfaatkan para wajib pajak untuk ikut pengampunan. Tidak hanya WP kecil, para taipan dan konglomerat juga mendaftarkan diri.
DI tengah makin sempitnya batas waktu periode pertama amnesti pajak, para pengusaha dan konglomerat Indonesia mulai menunjukkan diri. Senin (19/9) kemarin, salah satu taipan yang terang-terangan mendeklarasikan hartanya adalah Murdaya Widyawimarta Poo.
Satu dari 10 orang terkaya di Indonesia dengan kekayaan menurut Forbes mencapai US$ 2,1 miliar (2016) itu mendatangi Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan di Jalan Jenderal Gatot Subroto Jakarta untuk mengikuti pengampunan pajak. Pemilik PT Berca Indonesia yang akrab disebut Pak Poo itu tiba di kantor pajak pukul 10.50 WIB.
Kedatangannya langsung disambut Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen pajak, Hestu Yoga Saksama dan Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan Sakli Anggoro. Ada juga Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Suryadi Sasmita.
Usai mendaftarkan ikut pengampunan pajak, Poo mengaku lega. Dia bilang, pengampunan pajak hanya bisa didapatkan satu kali seumur hidup, apalagi usianya kini sudah menginjak 76 tahun. "Saya sangat lega," ungkapnya.
Dengan raut muka serius, Poo mengaku ikut pengampunan pajak bukan sematamata untuk dirinya sendiri, melainkan untuk anak cucu kelak. Jika tidak diurus saat ini, maka anak cucunya nanti akan mendapat hambatan dalam mengelola pajak.
Poo juga mengajak seluruh pengusaha, kecil, maupun besar, juga warga Tionghoa ikut berpartisipasi dalam program ini. "Inilah waktunya kita membangun negara," katanya. Menurutnya ini momentum tepat membantu pemerintah. Apalagi kebanyakan warga Tionghoa merupakan pengusaha, dan bukan lagi menjadi rahasia bahwa banyak yang melakukan penyelewengan pajak.
Pengampunan pajak, menurut Poo, merupakan saat tepat membersihkan dan membereskan harta yang selama ini terpencar. "Tidak usah khawatir dan takut, pemerintah tidak akan melakukan tindakan macam-macam yang akan menyulitkan," ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Poo dan Suryadi meminta pemerintah menurunkan tarif pajak penghasilan (PPh) agar sama dengan Singapura. "Pajak itu seperti air, selalu lari ke tepat yang lebih rendah," ujar Suryadi.
Jika tidak, meski sudah mengikuti pengampunan pajak, wajib pajak akan tetap menginvestasikan uangnya ke luar negeri. "Kalau kita sama seperti Singapura, kita akan sukses. Sebab tarifnya kompetitif," kata Poo.
Tidak hanya Murdaya Poo yang terang-terangan ikut pengampunan pajak. Sebelumnya juga ada putra mantan presiden RI kedua Soeharto, Hutama Mandala Putra. Lalu juga ada James Riady dari Lippo Grup, Sofjan Wanandi dari Santini Group, dan dua pengusaha kakak beradik Garibaldi Thohir, pemilik perusahaan tambang Adaro Energi dan Erick Thohir yang merupakan pendiri Mahaka Group.
Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan I Sakli Anggoro mengaku sudah banyak pengusaha yang mengikuti amnesti pajak, tapi banyak yang tidak mau diekspos.
Walau sejumlah konglomerat sudah terang-terangan ikut pengampunan pajak, namun target penerimaan pajak dari uang tebusan masih belum sesuai harapan. Dashboard amnesti pajak menunjukkan, sampai Senin (19/9) malam, realisasi uang tebusan dari pengampunan pajak masih bertahan di angka Rp 28,8 triliun. Sedangkan total penerimaan negara dari pengampunan pajak baru Rp 32,1 triliun.
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan, ada hal yang mengganjal dalam pelaksanaan amnesti pajak. "Pelayanan ke wajib pajak masih dipilah berdasarkan besar dan kecil. Apakah ini tepat?" katanya.
Yustinus mengaku prihatin ketika wajib pajak besar bisa secepat kilat mendapatkan Surat Keterangan Pengampunan Pajak (SKPP). Selain itu, mereka juga diterima Dirjen Pajak atau pejabat lain. "Kasihan wajib pajak kecil yang masih harus antre dan tidak bisa cepat dapat surat. Indonesia bukan cuma milik APINDO, Kadin, atau yang lain. Ini milik kita bersama," katanya.