Berita Pajak
Penerimaan Rendah
Harian Kompas, 7 April 2015
"Pencapaian pajak tahun 2015 sangat mengkhawatirkan. Tanpa gejolak saja, target sulit tercapai. Apalagi, sekarang dengan adanya gejolak di internal DJP. Jika tak ada solusi, shortfall-nya bisa lebih besar," kata Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis Yustinus Prastowo di Jakarta, Senin (6/4).
Target yang tidak tercapai, menurut Prastowo, secara langsung akan berdampak terhadap program pemerintahan Presiden Joko Widodo. Sebab, realisasi yang kurang dari target atau shortfall mau tidak mau akan dikompensasi dengan pemotongan anggaran belanja negara. Opsi lain berupa penambahan utang yang dibatasi aturan agar tidak menimbulkan risiko, yakni nilainya maksimal 3 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
Target pajak tahun 2015 mencapai Rp 1.224,27 triliun atau naik 39,69 persen dibanding tahun lalu. Namun, realisasinya, sejauh ini justru lebih rendah dibanding 2014. Ini tidak biasa terjadi pada tahun-tahun sebelumnya. Realisasi pada triwulan I-2015 adalah Rp 198,24 triliun. Realisasi pada periode yang sama 2014 adalah Rp 210,11 triliun.
Ketika realisasi triwulan I-2015 tidak menggembirakan, suasana internal DJP yang semestinya solid guna mengejar target sampai dengan akhir tahun, justru tengah bergejolak. Pegawai pelaksana DJP merasa tak puas atas struktur kenaikan tunjangan kinerja yang berlaku mulai tahun ini. Sebagai ujung tombak pengumpulan pajak yang dibebani target, mereka menilai kenaikan tunjangan terlalu kecil dibanding kenaikan yang diperoleh pegawai di level struktural.
Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro saat dikonfirmasi Kompas, pekan lalu, tidak banyak memberikan tanggapan. Ia sebatas menyatakan akan menyelesaikan persoalan internal DJP itu. "Ya, nanti akan saya bereskan," kata Bambang.
Prastowo memproyeksikan realisasi sampai akhir 2015 maksimal 95 persen. Jika tercapai, itu sudah menjadi prestasi karena target terlalu tinggi. Realisasi di bawah 95 persen sangat mungkin terjadi jika persoalan internal DJP tidak terselesaikan.