Berita Pajak
![]()
Dirjen Pajak Mundur Mendadak
Harian Kontan, 2 December 2015
Agar tak terjadi kekosongan di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, posisi Sigit diisi Staf Ahli Dirjen Pajak Ken Dwijugiastadi sebagai pelaksana tugas Dirjen Pajak. Ken yang bertugas mulai hari (2/12) ini bakal mendapat warisan yang bisa menjadi bom waktu.
Yakni kekurangan penerimaan pajak (shortfall) yang menganga. Sampai 27 November, penerimaan pajak baru Rp 806 triliun atau 64% dari target. Sisa satu bulan di tahun ini, Ken harus mengejar penerimaan pajak hingga senilai Rp 430 triliun.
Sigit mengatakan, dia mengundurkan diri karena gagal memimpin Ditjen Pajak mencapai target penerimaan pajak di atas 85%. Padahal, batas toleransi pemerintah minimal 85%. "Perhitungan saya, sampai akhir tahun, hanya 80%-82%," jelas Sigit.
Dus, jika hitungan Sigit benar, defisit anggaran dipastikan akan menganga lebih lebar lagi. Namun, proyeksi Menkeu, defisit anggaran terburuk tahun ini 2,7% dari PDB. Ini dengan proyeksi penerimaan pajak bisa sampai 85% dan pengeluaran pemerintah 92% hingga 93%.
Skenario lain adalah mendapat windfall dari kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty dengan obral tarif pengampunan pajak mulai 1,5% hingga 6%. Dari kebijakan ini, pemerintah berharap bisa mengantongi penerimaan pajak sampai Rp 80 triliun.
Hanya, penerimaan ini sulit bisa tercapai lantaran kebijakan ini baru akan selesai 18 Desember 2015. Jika kebijakan langsung berlaku, penerimaan pajak baru bisa dinikmati 2016.
Dengan performa seperti itu, risiko fiskal ada di depan mata. Ini pula yang barangkali membuat pemerintah menaikkan target penerbitan global medium termnotes (MTN). Laporan Moody's Investors Service kemarin (1/12) menyebut, Indonesia akan menambah global MTN menjadi senilai US$ 40 miliar dari sebelumnya sekitar US$ 30 miliar.
Dus, penerbitan global MTN ini nampaknya juga tak imun dari risiko kenaikan permintaan imbal hasil lantaran pemerintah kepepet cari utang.
