Berita Pajak
![]()
Anak Buah Mohan Ungkap Peran Handang
Harian Kontan, 26 May 2017
Siswanto bilang persoalan pajak PT EK Prima yang berada di Kantor Wilayah (Kawil) Ditjen Pajak Jakarta Khusus akan diselesaikan Handang yang notabene penyidik di kantor Ditjen Pajak Pusat. Dia bilang awalnya hanya menjalin komunikasi dengan Muhammad Haniv, Kepala Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Khusus. "Saya bertemu Haniv hanya satu kali dan kemudian di follow up untuk ketemu Handang dan dari situ tidak kemana-mana lagi," kata Siswanto dalam keterangannya di sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (24/5).
Selanjutnya disepakati kasus pajak PT EK Prima dengan Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Khusus akan ditangani Handang. Pada akhirnya, Handang meminta imbalan atas jasanya menguruskan pajak perusahaan ini sebesar 10% dari kewajiban pajak Rp 52 miliar atau sekitar Rp 6 miliar dan akhirnya tertangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
