Berita Pajak
Ditjen Pajak Minta Revisi UU Perbankan
inilah.com, 14 March 2014
Alasannya, menurut Menurut John Hotagaol, Direktur Perpajakan II Ditjen Pajak Kemenkeu, perlunya revisi UU untuk menyasar pajak pada rekening bank. "Itu perlu ada perubahan UU Perbankan agar bisa menggali pajak di rekening bank," ujar Jhon saat seminar perpajakan di Jakarta, Kamis (13/3/2014).
Pihak Kemenkeu memang meinta ijin ke Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan untuk bisa melihat rekening bank. Jhon menilai, Bank Indonesia dan OJK tentunya tidak akan gegabah sembarangan mengijinkan membuka rekening bank. Pasalnya memang rekening bank sifatnya rahasia.
Oleh karena itu, lanjut Jhon untuk memperlancar keinginan membuka rekening bank dengan tujuan mendapatkan pajak. Kini pihaknya akan mengajukan usulan revisi UU Perbankan ke Komisi Xi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Sebab hanya DPR yang bisa merubah aturan UU Perbankan. "Kita berjuang sampai ke komisi XI untuk kiranya DPR dapat merubah UU Perbankan," katanya.