Harian Kontan, 5 August 2016
MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawati menampik jika lonjakan restitusi pajak tahun ini disebabkan karena adanya ijon pajak untuk menutup kekurangan pajak tahun 2015. Menurutnya, tingginya restitusi pajak tahun ini disebabkan karena rendahnya harga komoditas tahun lalu. Pasalnya, "Pembayaran pajak berdasarkan estimasi harga satu tahun sebelumnya," katanya, Kamis (4/8). Oleh karena itulah banyak wajib pajak pada tahun ini mengklaim kelebihan bayar pajak untuk tahun buku 2015.
Realisasi pajak pertambahan nilai (PPN) tergerus banyaknya wajib pajak yang mengajukan restitusi sebelum pelaksanaan tax amnesty. Sebab, jika pengampunan pajak dilaksanakan, wajib pajak yang ingin mengikuti tax amnesty tidak boleh mengajukan restitusi. Nilai restitusi pajak di Juni 2016 mencapai Rp 10 triliun, sementara kumulatif Januari-Juni 2016 mencapai Rp 68 triliun. Pada semester I 2016 realisasi PPN dan PPnBM mencapai Rp 167,7 triliun, turun 4,5% dibanding periode sama tahun 2015.