Harian Kompas, 23 September 2016
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta Komisi Pemberantasan Korupsi mengawal upaya Kementerian Keuangan mereformasi sektor pajak. Hal itu penting untuk mengoptimalkan pendapatan negara, baik dari pajak, cukai, maupun penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Sri Mulyani menyampaikan hal itu saat mendatangi Gedung KPK di Jakarta, Kamis (22/9). Kedatangan Sri Mulyani untuk memperbarui laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) sesuai janji memperbarui LHKPN maksimal dua bulan sejak dilantik sebagai menteri. Selain itu, Sri Mulyani juga menyerahkan gedung lama di Jalan HR Rasuna Said untuk tetap dimanfaatkan kendati KPK sudah memiliki gedung baru.