Harian Kontan, 30 May 2016
JAKARTA. Pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang pengampunan pajak, atau tax amnesty saat ini ternyata tidak semulus yang terlihat dari luar. Salah satunya karena terjadi pergantian pimpinan Panitia Kerja (Panja) dari pemerintah.
Meski pemerintah telah mengonfirmasi pergantian ini bukan karena ada masalah personal, tetapi kabar yang berkembang justru menyebut, pergantian ini karena kinerja Dirjen Pajak Ken Dwijugiasetiadi sebagai ketua Panja tidak memuaskan anggota Dewan Perwakilan rakyat (DPR).
Ada beberapa hal yang membuat DPR sedikit kecewa kepada Ken, sehingga meminta Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro untuk menariknya. Salah satunya, Ken dikabarkan beberapa kali terlambat menghadiri rapat.
Ketua Komisi XI Ahmadi Noor Supit mengakui, Ken terlambat pada pertemuan pertama rapat Konsinyering RUU Tax Amnesty pada tanggal 23 Mei lalu. Rapat yang sedianya berlangsung mulai pukul 19.00 WIB di salah satu Hotel itu harus diskors dua kali untuk menunggu kehadiran Ken. Ken baru muncul pukul 21.00 WIB. "Harusnya semua pihak menghargai agenda yang telah disepakati karena ini membicarakan masalah substansi yang penting," kata Ahmadi, Minggu (29/5) kepada KONTAN.
Tidak sekali itu saja Ken terlambat datang. Keesokan harinya, rapat yang diagendakan berlangsung pukul 10.00 WIB terpaksa harus ditunda beberapa jam karena mantan staf ahli Menkeu itu kembali terlambat datang.
Bahkan, menurut sumber KONTAN di lingkungan DPR, alasan utama yang membuat kecewa adalah karena Ken menganggap gampang proses pembahasan. Ken meminta anggota Panja lainnya untuk segera mengesahkan RUU tax amnesty, tanpa melakukan pembahasan lebih dalam dengan pemerintah.
Ketua Panja RUU tax amnesty Soepriyatno mengatakan, pergantian ini diharapkan bisa membuat pembahasan lebih lancar. Kata politisi Partai Gerindra ini, keterlambatan Dirjen pajak dalam beberapa kali rapat sebetulnya bisa diterima, namun terkait masalah lain, itu hal yang pribadi tergantung bagaimana anggota Panja menanggapinya.
Juru bicara DJP Yoga Saksama mengatakan pergantian di Panja sudah dijelaskan. DJP ingin RUU tax amnesty segera disahkan. Adapun, pengamat pajak Yustinus Prastowo menilai, pembahasan RUU tax amnesty saat ini cenderung ditutup-tutupi.
Indikasinya, sampai saat ini, Panja belum sekalipun mengumumkan kepada publik daftar Inventaris Masalah (DIM) yang sudah diserahkan oleh setiap Fraksi. Karena itu, muncul kekhawatiran, dalam pembahasan RUU tax amnesty ada kesepakatan ilegal.