Harian Kontan, 13 December 2016
BELUM semua wajib pajak (WP) yang ikut amnesti pajak melaporkan seluruh hartanya. Data Kementerian Keuangan menunjukkan, dari sekitar 481.00 WP peserta amnesti pajak sampai awal bulan ini, harta yang dilaporkan baru sekitar 60% dari dari total harta yang dimiliki.
Hal itu bisa dilihat dari profil WP baik pribadi atau badan dengan jumlah uang tebusan yang mereka bayarkan. Berdasarkan profil Kemkeu, 193.788 WP membayarkan uang tebusan antara Rp 10 juta sampai Rp 100 juta. Sebanyak 45.615 WP tebusannya di bawah Rp 1 juta. Ada juga 38 WP yang tebusannya di atas Rp 100 miliar.
Dari 38 WP itu, 34 WP adalah orang pribadi dengan jumlah uang tebusan Rp 14,8 triliun dan total deklarasi Rp 475 triliun. "Masih belum semua, masih ada ruang," kata Menkeu Sri Mulyani Indrawati saat bertemu 500 orang terkaya Indonesia di Istana Negara, akhir pekan lalu. Sri berharap WP yang belum melaporkan seluruh hartanya untuk bertobat dan melaporkan harta sampai Maret 2017.