Harian Kompas, 20 September 2016
Pebisnis Terus Diajak Berpartisipasi dalam Pengampunan Pajak
JAKARTA, KOMPAS — Hingga Senin (19/9) malam sebanyak 87.970 wajib pajak mengikuti pengampunan pajak. Total aset dilaporkan telah menembus angka psikologis, mencapai Rp 1.011 triliun. Sebanyak Rp 55 triliun direpatriasi, sementara uang tebusan mencapai Rp 32 triliun.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan I Sakli Anggoro seusai menerima pengusaha Murdaya Poo mengikuti program pengampunan pajak menyatakan, sekitar 100 wajib pajak besar sudah berpartisipasi melalui gerai di lantai 24 Gedung Utama Kantor Pusat DJP. Di lantai tersebut, DJP bekerja sama dengan Apindo membuka gerai pelayanan pengampunan pajak khusus anggota Apindo.
Sampai dengan akhir September, Apindo menargetkan deklarasi aset di lantai 24 mencapai Rp 40 triliun sampai Rp 50 triliun per akhir September.
Murdaya Poo seusai mengikuti program pengampunan pajak mengimbau kepada para pengusaha untuk berpartisipasi dalam program yang disebut menjadi solusi bagi warisan.
"Jangan ragu-ragu. Tidak usah takut. Ini kesempatan. Kita punya hak yang sama. Sekarang waktunya membangun negara," kata Poo.
Ia disambut oleh Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Humas DJP Hestu Yoga Saksama dan Sakli Anggoro saat melaporkan. Setelah menyerahkan surat pernyataan harta (SPH), ia menerima surat tanda terima. Selanjutnya, DJP akan menerbitkan surat pengampunan pajak.
Poo menekankan kesetaraan tersebut dengan merujuk pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan dan UU No 40/2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
Poo mengingatkan bahwa program pengampunan pajak sekaligus menjadi jalan untuk mengamankan status harta warisan kepada anak cucu. Hal ini penting sebab mewariskan harta yang belum jelas statusnya dalam sistem perpajakan hanya akan menjadi masalah bagi ahli waris di kemudian hari.
Berdasarkan Forbes pada 2015, Poo adalah orang terkaya di Indonesia pada urutan ke-13. Asetnya Rp 2,1 miliar dollar AS atau sekitar Rp 25 triliun. Usahanya antara lain di bidang elektronik, konstruksi, teknologi informasi, kayu, dan perkebunan.
Bukan menakutkan
Menurut Poo, dirinya melakukan repatriasi sekaligus deklarasi. Namun, ia enggan merinci lebih lanjut. Ia juga tidak menyebut uang tebusan yang telah ia bayarkan pada kesempatan sebelumnya.
"Kita lahir, besar, dan mati di sini. Kita bangun negara ini. Jangan ragu-ragu. Pengampunan pajak adalah berkah sebetulnya. Bukan sesuatu yang menakutkan. Bersama-sama kita menjadi bersih dan membangun negeri ini," ujar Poo.
Hal yang diharapkan pemerintah, Poo menekankan, adalah kepastian hukum. Pada saat yang sama, ia juga berharap Pemerintah Indonesia membuat tarif dan iklim usaha di Indonesia semakin kompetitif pasca program pengampunan pajak.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Umum Apindo Suryadi Sasmita menyatakan, banyak orang kaya Indonesia yang awalnya berniat mengamankan asetnya dengan cara memindahkan status kewarganegaraan anaknya ke luar negeri.
"Saya bilang itu bom waktu. Bagaimana kemudian dengan anak-anak yang lain. Jangan bikin bom waktu untuk keluarga sendiri. Program pengampunan pajak ini adalah hal yang paling tepat," katanya.