Berita Pajak
Kesadaran Pajak Orang Indonesia Rendah, 80 Persen Harus Dipaksa
nefosnews.com, 29 October 2014
NEFOSNEWS, Jakarta – Fuad Rahmany, Dirjen Pajak Kementerian Keuangan mengungkap, hanya 20 persen masyarakat Indonesia yang taat membayar pajak. Sisanya, 80 persen harus ditegur atau dipaksa.
“Enggak ada ceritanya orang kalau dilayani pasti bayar pajak. Ah, omong kosong. Itu cuma 20 persen dari masyarakat yang melakukan hal itu. Bayar pajak dengan sukarela,” kata Fuad, di Jakarta, Selasa (28/10/2014).
Fuad mengatakan, kebanyakan wajib pajak harus didatangi petugas pajak, atau minimal ditelepon, bahkan hingga diancam.
“Kalau perlu diancam,” kata Fuad.
Menurut Fuad, lebih sulit menagih wajib pajak bukan karyawan. “Itu kalau enggak didatangin, enggak bayar pajak. Tarsok-tarsok mulu.”
Karena rendahnya kesadaran pajak orang Indonesia, Ditjen Pajak punya kendala tersendiri. Menagih pajak harus dilakukan satu per satu, padahal wajib pajak jumlahnya jutaan. Belum lagi biaya operasional yang didapat Ditjen Pajak minim.
“Kalau kita enggak datangin, akhirnya yang terjadi kita jadi pasif. Kalau pasif inilah yang terjadi penerimaan pajak mandeg terus,” jelasnya.
Untuk itu Fuad berharap anggaran dan remunerasi pegawai bisa lebih fleksibel. Meski ia juga menyadari dalam APBN 2015 anggaran untuk Kementerian Keuangan dipangkas.
“Kalau biaya untuk turun ke lapangan enggak ada, nanti alasan teman-teman DJP untuk tidak proaktif ke lapangan. Dia nunggu aja di meja. Kalau ada yang enggak bayar pajak, ya dibiarin, kan itu kacau.”
Sebagai informasi, saat ini rasio pajak hanya 12 persen terhadap produk domestik bruto. Rasio ini masih jauh jika dibandingkan negara ekonomi menengah lain yang mencapai 19 persen dari PDB.
Per September 2014, realisasi pajak baru mencapai Rp 683 triliun atau hanya 64 persen dari target penerimaan tahun ini yang sebesar Rp 1.072 triliun. Tahun depan target penerimaan pajak dipatok Rp 1.380 triliun. Namun Dirjen Pajak pesimis target tersebut bisa tercapai