Berita Pajak
APBN-P 2013. Pajak Masih Kurang Rp 221 Triliun
Harian kompas, 4 December 2013
Kepala Seksi Hubungan Eksternal Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Chandra Budi di Jakarta, Selasa (3/12), menyatakan, penerimaan pajak sampai dengan 22 November 2013 adalah Rp 774,63 triliun. Ini memncapai 78 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan Tahun 2013 sebesar Rp 995,2 triliun. Pertumbuhannya 9,3 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu.
Chandra mengatakan, realisasi tersebut belum maksimal. Hal itu disebabkan pertumbuhan perekonomian global masih lemah. Dampaknya, antara lain, turunnya laju pertumbuhan penerimaan pajak sektor perdagangan.
Sampai dengan triwulan III-2013, penerimaan pajak dari industri pengolahan turun pertumbuhannya dari 15,2 persen pada tahun 2012 menjadi 3,8 persen pada tahun ini. Padahal, industri pengolahan adalah sektor utama dalam penerimaan pajak.
Adapun penerimaan pajak dari sektor pertambangan nonmigas justru mengalami pertumbuhan negatif 46,4 persen.
"Untuk jangka pendek, quickwin, di akhir tahun 2013 kemungkinan akan ada penerimaan pajak yang berasal dari aktivitas pencairan proyek pemerintah pusat dan daerah. Dengan demikian, penerimaan pajak diharapkan maksimal pada akhir tahun 2013,"kata Chandra.
Sebelumnya Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany menyatakan, masih banyak potensi pajak yang bisa digali. Namun, persoalan mendasarnya adalah jumlah pegawai pajak jauh dari memadai. Akibatnya, tidak saja potensi pajak tak tergali optimal, tetapi indikasi penggelapan pajak juga tidak tergarap semuanya.
Misalnya dari 4.000 perusahaan penanaman modal asing (PMA) yang terindikasi menggelapkan pajak pada tahun 2012, DJP hanya mampu memeriksa 132 perusahaan. Kantor Pelayanan Pajak Khusus PMA hanya memiliki 30 pemeriksa.