Berita Pajak
Realisasi Pajak Sampai September Capai 60%
Harian Kontan, 5 October 2017
Dilaporkan ke Presiden Joko Widodo, Selasa (3/10), Menkeu mengatakan, pencapaian itu lebih tinggi dibanding realisasi penerimaan pajak periode yang sama pada tahun lalu, jika tidak mempertimbangkan program pengampunan pajak (tax amnesty).
Sri Mulyani memang tidak bicara angka. Namun bila mengacu target penerimaan pajak dalam APBNP tahun ini sebesar Rp 1.283 triliun, maka pencapaian pajak selama sembilan bulan sudah mencapai Rp 770 triliun.
Mantan Direktur Bank Dunia ini juga menjelaskan, penerimaan pajak yang menunjukkan kinerja positif sejalan dengan pertumbuhan sejumlah sektor usaha. Misalnya, sektor produksi, sektor manufaktur yang tumbuh hampir 13%, sektor pertambangan yang naik lebih dari 30% karena pemulihan harga komoditas dan ekspor, serta sektor perdagangan.
"Jadi kita lihat momentum pertumbuhan ekonomi nampaknya terbaca di dalam penerimaan pajak dan kita akan coba untuk menciptakan suasana yang kondusif agar momentum ini terus diperkuat sampai akhir tahun," tambah Sri Mulyani, Selasa (3/10).
Direktur Potensi, Kepatuhan dan penerimaan pajak Ditjen Pajak Yon Arsal menjelaskan, pencapaian penerimaan pajak hingga September cukup menggembirakan. Mengingat, realisasi itu lebih besar dari hasil pada periode sama tahun-tahun sebelumnya. "Januari hingga September tahun lalu 58,6%," kata Yon kepada KONTAN, Rabu (10/4).
Sementara itu, pada Januari hingga September 2015 capaian penerimaan pajak sebesar 53,02% dari target. Adapun Januari hingga September tahun ini bila tanpa amnesti pajak, capaiannya lebih besar. "Mungkin pekan ini (diumumkan)," tambah Yon.
Namun berkaca pada pencapaian bulan-bulan sebelumnya, pencapaian pajak hingga September sebenarnya kurang menggembirakan. Ditjen Pajak mencatat sepanjang Januari-Agustus 2017 realisasi pajak mencapai Rp 683 triliun. Dengan demikian, jika realisasi pajak hingga September Rp 770 triliun maka sebulan lalu hanya bertambah Rp 87 triliun. Jumlah itu lebih kecil dibandingkan pencapaian pada Juli 2017 sebesar Rp 89,8 triliun.
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo bilang, angka itu hanya berada sedikit di bawah proyeksi. "Sedikit di bawah. Prediksi kami 61,5% dari target," ujar Yustinus. Walhasil, target pajak tahun ini kemungkinan besar bakal gagal tercapai atau terjadi shortfall.
Perhitungan CITA, shortfall pajak tahun ini sekitar Rp 180 triliun. Jadi, penerimaan pajak hanya akan terkumpul sekitar Rp 1.100 triliun.