Harian Kontan, 5 August 2016
Hasil program tax amnesty penentu penerimaan pajak tahun ini
JAKARTA. Belanja pemerintah tahun ini bisa terpangkas lebih dalam jika target penerimaan negara dari pengampunan pajak atau tax amnesty tidak tercapai. Sebab, perkiraan shortfall pendapatan negara di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016 sebesar Rp 219 triliun, belum memperhitungkan berhasil tidaknya tax amnesty.
Menteri Koordinator Ekonomi Darmin Nasution mengakui, revisi target penerimaan negara belum menyentuh potensi realistis penerimaan pajak dari pengampunan pajak. Dalam APBN-P 2016 pemerintah telah memasukkan target penerimaan pajak sebesar Rp 165 triliun dari program pengampunan pajak.
Dengan asumsi target penerimaan negara dari tax amnesty tercapai, pemerintah berencana kembali memangkas belanja negara Rp 133,8 triliun. Pemangkasan berasal dari belanja pemerintah pusat Rp 65 triliun dan dana transfer daerah Rp 68,8 triliun.
Sebab itulah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan akan terus memantau perkembangan program tax amnesty. "Kita akan melihat (semua) kemungkinan," katanya, Kamis (4/8).
Mengutip data Ditjen Pajak, pada Kamis malam (4/8), uang tebusan ke negara mencapai Rp 149 miliar. Adapun deklarasi harta di luar negeri Rp 854 miliar, deklarasi di dalam negeri Rp 5,57 triliun dan harta repatriasi Rp 635 miliar. Total harta yang dilaporkan Rp 7,06 triliun.
Sri Mulyani mengatakan hingga saat ini belum melihat keharusan memangkas target penerimaan pajak dari tax amnesty. Sebab pemerintah melihat masyarakat antusias mengikuti program ini.
Utang baru Rp 17 triliun
Jika kelak kenyataannya tidak sesuai target, Sri Mulyani siap mengambil langkah-langkah alternatif. Tanpa menjelaskan lebih rinci, Sri Mulyani memastikan langkah yang akan diambil tidak akan menimbulkan goncangan.
Pemerintah mengklaim rencana pemangkasan belanja tahap dua sebesar Rp 133,8 triliun tidak akan menganggu program pemerintah. Menurut Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, pemangkasan anggaran akan fokus ke belanja yang dipastikan tak bisa terserap.
Menurutnya potensi belanja pemerintah yang tak terserap dalam APBN-P 2016 masih besar. "Setiap tahun pasti ada yang tidak terserap, tahun lalu saja tidak terserap 10%. Itu akan dilihat," katanya.
Perlu dicatat, walau belanja dipangkas hingga Rp 133,8 triliun, pemerintah tetap akan melebarkan defisit APBN-P 2016 dari 2,35% dari PDB menjadi 2,5% dari PDB.
Dengan pelebaran defisit tersebut, pemerintah harus menambah pembiayaan sebesar Rp 17 triliun. Direktur Strategi dan Portofolio Utang Kemkeu Scenaider Siahaan mengatakan, tambahan utang ini rencananya akan dipenuhi melalui penerbitan surat berharga negara (SBN). "SBN perlu bagi investor tambahan tax amnesty," kata Scenaider, Kamis (4/8).
Menurutnya pencairan pembiayaan sebesar Rp 17 triliun nanti akan disesuaikan dengan realisasi defisit anggaran. Scenaider berharap, defisit anggaran tetap terjaga di level 2,35% sehingga tidak perlu ada penambahan tambahan pembiayaan.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo menilai pemangkasan belanja merupakan keputusan baik karena akan menimbulkan kepercayaan pasar. "Kalau penerimaan negara sulit dicapai, lalu direvisi, itu kebijakan yang baik," katanya. Pendapat senada diungkapkan Ekonom Mandiri Sekuritas Leo Putera Rinaldy. Kombinasi pemotongan anggaran serta sedikit pelebaran defisit membuat anggaran lebih realistis.