Harian Kompas, 21 June 2016
JAKARTA, KOMPAS - Ketua DPR Ade Komarudin menjanjikan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Pengampunan Pajak akan tuntas sebelum 28 Juni. Saat ini tinggal tujuh pasal yang masih dibahas. Setelah 28 Juni, DPR akan cuti panjang selama dua minggu.
"Ketujuh pasal itu hanya menyangkut soal teknis dan dalam dua hari ini mungkin bisa selesai dibahas panitia khusus. Arahnya positif, tidak ada masalah," kata Ade seusai buka puasa bersama di rumah dinas Ketua DPR di Kompleks Widya Chandra, Jakarta, Senin (20/6).
Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Jusuf Kalla, para Wakil Ketua DPR, pimpinan lembaga negara, dan sejumlah menteri, hadir dalam acara itu.
Ade menuturkan, perkembangan pembahasan RUU Pengampunan Pajak disampaikan dalam perbincangan dengan Presiden selama buka puasa. Perkembangan pembahasan juga dipengaruhi hubungan pemerintah, DPR, dan lembaga negara lain yang semakin baik.
Hal senada disampaikan Ketua Panitia Kerja RUU tentang Pengampunan Pajak dari Fraksi Partai Gerindra Soepriyatno. Menurut dia, jika pembahasan di tingkat panitia kerja dan Komisi XI DPR sesuai rencana, aturan dalam RUU itu bisa mulai diterapkan per 1 Juli.
Pembahasan RUU tentang Pengampunan Pajak di tingkat panitia kerja dimulai pada 23 Mei. Sejauh ini pembahasan berlangsung tertutup di hotel di Jakarta pada Senin-Rabu. Pekan ini, pembahasan masih dilanjutkan secara tertutup di hotel di Jakarta pada Senin-Rabu.
Beberapa hal yang masih perlu pendalaman, menurut Soepriyatno, adalah soal tarif, obyek pengampunan, dan ruang lingkup pengampunan. Khusus tarif, pendapat fraksi-fraksi sudah mulai mengerucut.
"Belum bisa saya sampaikan. tetapi standar di negara lain 5 persen. Ada tarif untuk repatriasi, deklarasi, dan usaha kecil menengah (UKM). Tarif deklarasi kemungkinan dua kali lipat dari repatriasi," ujarnya.
Saat ditanya tentang proyeksi penuntasan RUU tentang Pengampunan Pajak, Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro juga berharap demikian.
Dalam CEO Gathering yang digelar Asosiasi Pengusaha Indonesia, pekan lalu, Direktur Utama Indofood Sukses Makmur Tbk Fransiscus Welirang mengingatkan pentingnya kesiapan layanan pajak.