Harian Kompas, 26 September 2016
Pelaku Pasar Modal Optimistis dengan Pengampunan Pajak
JAKARTA, KOMPAS — Menteri Keuangan mengharapkan orang-orang kaya berpartisipasi dalam program pengampunan pajak. Hal ini penting sebagai titik awal membangun reformasi perpajakan di Indonesia. Terkait dengan itu, sebuah tim akan dibentuk untuk menganalisis perluasan basis pajak.
"Tidak ada pembicaraan mengenai komitmen (nilai aset dan uang tebusan). Mereka hanya menyatakan komitmen untuk ikut. Kami tetap mengharapkan partisipasi mereka. Mereka akan melakukan mungkin hari ini sampai beberapa hari ke depan. Kita lihat saja," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kepada Kompas, di Jakarta, Sabtu (24/9).
Sri Mulyani mengatakan hal itu menjawab pertanyaan terkait pertemuan antara Presiden Joko Widodo dan sekitar 200 orang yang termasuk golongan terkaya di Indonesia, pekan lalu.
Dalam jamuan makan malam tersebut, Presiden didampingi Sri Mulyani mengimbau agar orang kaya berpartisipasi dalam program pengampunan pajak.
Hingga semalam, pelaporan harta oleh wajib pajak mencapai Rp 1.770 triliun dan jumlah uang tebusan Rp 53,6 triliun.
Atas realisasi pengampunan pajak hingga pekan lalu, Sri Mulyani enggan membuat proyeksi realisasi sampai akhir tahun atau sampai dengan akhir program pengampunan pajak per 31 Maret 2017. Ia sebatas berharap angka tersebut terus bergerak naik semaksimal mungkin.
Adapun untuk realisasi uang tebusan dan relevansinya terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016, Sri Mulyani berharap agar penerimaan pajak secara keseluruhan bisa meningkat signifikan pada tiga bulan ke depan.
Defisit APBN-P 2016 yang awalnya ia perkirakan melebar ke 2,5 persen dari target 2,35 persen terhadap PDB akan mengarah ke 2,7 persen. "Tiga bulan ke depan, beban penerimaan pajak untuk mengompensasi penerimaan delapan bulan pertama yang sangat lemah menjadi sangat besar. Jadi, kita harus tetap hati-hati," kata Sri Mulyani.
Sri Mulyani juga telah meminta Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk membentuk tim khusus guna menganalisis perluasan basis pajak hasil program pengampunan pajak. Tujuannya, agar basis pajak baru memberikan sumbangan peningkatan penerimaan pajak mulai 2017.
Dengan basis pajak baru melalui program pengampunan pajak, Sri Mulyani melanjutkan, setiap kantor wilayah pajak akan memiliki basis pajak baru. Untuk itu, ia telah meminta pembentukan tim khusus untuk melakukan analisis yang mendalam dan detail agar potensi ini tecermin pada penerimaan pajak mulai tahun ini dan pada tahun-tahun berikutnya.
"Semua celah kita lakukan. Tetapi, kita tidak melakukan secara membabi buta karena pada saat yang sama kami harus menjaga pertumbuhan ekonomi, kredibilitas, dan kepercayaan pelaku usaha agar punya kepastian di dalam melakukan kegiatannya," kata Sri Mulyani.
Pasar modal
Para pelaku pasar modal optimistis program pengampunan pajak akan berhasil dengan baik. Walaupun dampaknya tidak dirasakan langsung, dalam jangka panjang keberhasilan pengampunan pajak ini akan berdampak positif terhadap perekonomian.
"Kami memperkirakan pemerintah dapat mengumpulkan dana sebesar Rp 60,3 triliun dari program pengampunan pajak ini. Dari jumlah aset yang direpatriasi sekitar Rp 157,4 triliun, pemerintah akan mendapatkan pajak sebesar Rp 4,4 triliun dan kami berharap pemerintah bisa memperoleh pendapatan pajak sebesar Rp 56 triliun dari aset senilai Rp 1.758 triliun yang dideklarasikan," kata Kepala Riset Daewoo Securities Taye Shim.
Senada dengan Shim, Direktur Investasi Manulife Asset Management Indonesia Alvin Pattisahusiwa mengatakan, dana yang akan didapatkan pemerintah dari uang tebusan sekitar Rp 50 triliun-Rp 60 triliun atau lebih konservatif dibandingkan dengan target perolehan pemerintah sebesar Rp 165 triliun.
Para wajib pajak lebih banyak yang memilih melakukan deklarasi ketimbang merepatriasi asetnya dengan berbagai alasan. Karena sebagian besar hanya deklarasi, jadi dampaknya terhadap perekonomian secara langsung masih kecil.
Walaupun demikian, Shim mencermati ada beberapa hal yang menguntungkan dalam jangka panjang, yaitu perluasan basis pembayar pajak, penguatan kurs rupiah, dan penurunan suku bunga.
Alvin mengatakan, untuk sementara ini dana repatriasi masih berada di perbankan, belum tersalur ke berbagai instrumen investasi di pasar modal. Dia juga optimistis program ini akan berjalan dengan baik.
"Ke depan, perekonomian Indonesia akan semakin bertumbuh," ujar Alvin.