Berita Pajak
Tambah Investor, Pajak Deviden akan Dihapus
Harian Kontan, 14 December 2015
Hanya Ketua Komisi XI Fadel Muhammad menyebut, usulan tersebut belum menjadi sikap fraksi, meski usulan tersebut sudah disampaikan di Komisi XI. "Sifatnya masih usulan pribadi, belum jadi sikap fraksi, apalagi komisi, " tandas Fadel kepada KONTAN, kemarin (13/12).
Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Mekar Satria Utama mengatakan, pembahasan soal revisi UU PPh masih panjang. Bahkan, sampai sekarang belum ada pembahasan detail tentang pasal yang akan diubah.
Selain itu, revisi UU PPh juga belum menjadi prioritas legislasi tahun depan. "Belum ada pembahasan di Prolegnas,"tandas Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Firman Soebagyo.
Rencananya pembahasan revisi UU PPh akan dilakukan bersamaan dengan revisi UU tentang Ketentuan Umum Perpajakan (KUP). Kedua RUU ini pun tak masuk dalam prolegnas 2016.
Fadel belum dapat memastikan apakah revisi UU PPh akan dibahas tahun depan. "Jangankan revisi UU PPh, RUU Tax Amnesty yang sudah masuk prioritas 2015 masih tak jelas karena belum ada Ampres presiden," jelas dia.
Dalam salah satu pasal di UU Perseroan Terbatas masih diatur potongan pajak atas dividen ke para pemegang saham. "Pasal di UU Perseroan Terbatas juga harus ikut dihapus, "ujar dia.