Harian Kontan, 26 April 2016
JAKARTA. Likuiditas perbankan Indonesia berpotensi mendapatkan guyuran dana segar andai beleid pengampunan pajak atawa tax amnesty diterapkan. Maklum, potensi dana dari kebijakan pajak ini terbilang besar.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D. Hadad menyatakan, OJK akan mengarahkan aliran dana dari tax amnesty masuk ke perbankan. Tujuan OJK, aliran dana segar pengampunan pajak bisa digunakan untuk membiayai proyek pembangunan.
Agar pemilik duit berniat menaruh dana di keranjang perbankan, OJK tengah menggodok insentif. Contoh, regulator perbankan ini berencana memudahkan jalan bagi miliarder berkantong tebal. Caranya, merevisi aturan main kepemilikan saham bank kecil yang masuk kategori bank umum kegiatan usaha (BUKU) I dan BUKU II.
Pelonggaran aturan main kepemilikan bank sejalan dengan cetak biru OJK tentang konsolidasi perbankan Tanah Air. Harapan OJK, masuknya dana segar tax amnesty akan mempertebal modal bank kecil sehingga tak ada lagi bank yang memiliki modal di bawah Rp 1 triliun pada dua hingga tiga tahun mendatang.
"Penyerapan dana melalui modal bank bisa mencapai Rp 100 triliun," kata Dewan Komisioner OJK Bidang Perbankan Nelson Tampubolon, Senin (25/4).
Secara total, OJK menghitung, dana repatriasi yang berpotensi masuk kantong likuiditas bank mencapai Rp 360 triliun. Selain modal, dana jumbo ini bakal menggemukkan dana pihak ketiga (DPK) sehingga tumbuh 14%-15% di tahun ini.
Hitungan Bank Indonesia (BI), total dana yang masuk dari luar negeri (repatriasi aset) diperkirakan sekitar Rp 560 triliun.
Siapkan produk
OJK menilai, suntikan likuiditas ke perbankan akan berdampak terhadap dua hal. Pertama, menurunkan biaya dana atau cost of fund. Ujungnya, cita-cita bunga kredit satu digit bisa terwujud.
Kedua, mendongkrak pertumbuhan kredit perbankan. "Setelah tax amnesty dibuka, ada potensi pertumbuhan kredit 15%," terang Nelson.
Yang jelas, para bankir mulai menggodok produk baru untuk menjaring dana masuk dari tax amnesty. Direktur Keuangan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) Haru Koesmahargyo menyampaikan, pihaknya akan merancang produk investasi untuk meraup dana pengampunan pajak.
Meski masih samar-samar, BRI bakal merilis produk di luar jenis deposito dan obligasi. "BRI siapkan produk investasi karena bank akan berebut dana hasil tax amnesty dengan instrumen lain seperti properti, saham atau obligasi," kata Haru, kepada KONTAN, kemarin.
Bank kecil juga bersiap diri menyambut berkah likuiditas. Direktur Utama PT Bank Ina Perdana Tbk Edy Kuntardjo menyatakan, pihaknya mendukung rencana OJK yang mengarahkan dana repatriasi dari tax amnesty masuk kemodal perbankan.
"Jika ada skema pelonggaran kepemilikan saham, ada beberapa pemegang saham bank yang bisa menambah modal dengan sumber yang clear," ujar Edy.
Direktur Utama PT Bank OCBC NISP Tbk Parwati Surjaudaja menambahkan, pihaknya berminat menangkap peluang suntikan likuiditas tax amnesty. OCBC NISP akan menambah produk dan meningkatkan layanan. Catatan saja, RUU tax amnesty ditargetkan akhir April 2016.