Berita Pajak
Penerimaan Perpajakan 1.000 Triliun Optimis Dicapai Dengan Reformasi Birokrasi
kontan.co.id, 25 Juni 2012
Di tahun 2012, Indonesia mempunyai target pertumbuhan penerimaan pajak Rp 1.000 triliun. Ditjen Pajak (DJP) yakin dengan konsekuen menerapkan nilai-nilai Kementerian Keuangan yakni: Integritas, Profesional, Sinergi, Pelayanan, dan Kesempurnaan, serta terus meningkatkan reformasi birokrasi yang tengah dijalankan, disertai dengan dukungan rakyat dan ridho Tuhan Yang Maha Kuasa, maka target penerimaan tersebut dapat dicapai.
Internalisasi kelima nilai-nilai Kementerian Keuangan itu terus digalakan mulai dari Kantor Pusat, hingga di seluruh Kantor Wilayah (Kanwil) dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP), seperti di Kanwil DJP Jakarta Khusus, Kanwil DJP Aceh KPP DJP Aceh, KPP Pratama Surakarta, hingga KPP Pratama Sukoharjo.
Penerapan kelima nilai-nilai Kementerian Keuangan itu adalah kunci sukses agar DJP dapat menjalankan “TUJUH LANGKAH STRATEGIS” untuk mengamankan penerimaan pajak di tahun 2012, yang meliputi:
- Penyempurnaan sistem administrasi pajak sektor Pajak Pertambahan Nilai (PPN);
- Pengawasan secara lebih intensif pada sektor usaha tertentu yang memberikan kontribusi signifikan terhadap penerimaan perpajakan;
- Pembinaan dan pemberian fasilitas perpajakan untuk sektor Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM);
- Peningkatan penegakan hukum di bidang perpajakan dan penyempurnaan Sistem Piutang Pajak secara online;
- Pelaksanaan program Sensus Pajak Nasional yang lebih terencana, terarah, dan terukur;
- Peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (Account Representative, Pemeriksa dan Juru Sita); dan
- Penyempurnaan Sistem Pengendalian Internal melalui peningkatan fungsi kepatuhan internal.
Dalam penyempurnaan sistem administrasi pajak pada sektor PPN, dilakukan registrasi ulang Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang dimulai sejak Februari 2012 hingga 31 Agustus 2012. Selain itu DJP masih bekerja melakukan harmonisasi atas seluruh ketentuan perpajakan yaitu: Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Tidak langsung Lainnya (PPN & PTLL), Keberatan dan Banding, serta Pemeriksaan dan Penagihan.
Dalam hal pengawasan yang lebih intensif terhadap sektor usaha tertentu yang memberikan kontribusi signifikan terhadap penerimaan perpajakan diantaranya diwujudkan dengan membentuk KPP Migas dan KPP Pertambangan. Kerjasama dengan pihak eksternal terkait penyediaan data terus dilakukan sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2012 . Pembinaan perpajakan terhadap sektor UMKM dilakukan secara persuasif oleh Kanwil DJP Jawa Tengah II di Kabupaten Klaten.
Pelaksanaan program Sensus Pajak Nasional yang lebih terencana, terarah, dan terukur, pada tahun 2012 telah dilakukan re-launching mulai dari Kantor Pusat, hingga di seluruh Kanwil dan KPP. Seperti di Kanwil DJP Sumatera Utara II, Kanwil DJP Riau dan Kepulauan Riau, Kanwil DJP Kanwil Jakarta Selatan, Kanwil DJP Jawa Barat II, Kanwil DJP Jawa Timur II,Kanwil DJP Bali, KPP Pratama Palangkaraya, KPP Pratama Pekanbaru Senapelan, KPP Pratama Bengkalis, KPP Pratama Tapak Tuan, KPP Pratama Mamuju, KPP Pratama Kabanjahe, serta Kanwil dan KPP lainnya.
Strategi peningkatan penegakan hukum diwujudkan antara lain melalui perbaikan terus menerus dalam bidangpenanganan keberatan pajak, upaya penyidikan Wajib Pajak, hingga penagihan pajak. Koordinasi penegakan hukum juga terus menerus dilakukan, secara internal dengan berbagai rapat koordinasi di seluruh Indonesia, dan secara eksternal dengan penegak hukum lainnya yaitu Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) dan Kejaksaan Agung.
Peningkatan kualitas SDM dilakukan dengan berbagai bentuk pelatihan dan workshop yang terus berlanjut, sepertiWorkshop Pengaduan Pelayanan Perpajakan dan Workshop Peningkatan Kompetensi Tenaga Penyuluh. Sedangkan strategi penyempurnaan Sistem Pengendalian Internal diwujudkan melalui beberapa hal diantaranya Whistleblowing System, perluasan kerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) , serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Dengan langkah-langkah tersebut di atas Ditjen Pajak siap mengamankan penerimaan pajak Rp 1.000 Trilyun di tahun 2012, sekaligus mewujudkan kemandirian bangsa. Ayo bayar pajak untuk membangun negeri!