Harian Kontan, 13 May 2016
JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mengungkapkan masih menelusuri 800 nama yang ada di dalam data Panama Papers. Dari 800 nama tersebut, hanya 272 nama yang telah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 225 diantaranya telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Ken Dwijugiasteadi mengatakan, dari data Panama Papers, pihaknya mencatat sebanyak 1.038 nama orang Indonesia. Mereka terdiri dari 28 perusahaan dan sisanya nama-nama orang pribadi. Ken mengaku kesulitan mengidentifikasi semua alamat di dokumen Panama Papers.
Ken beralasan, kesulitan ini disebabkan karena nama wajib pajak perempuan lebih dominan dibandingkan wajib pajak laki-laki. "Kalau perempuan agak kesulitan cari nama suaminya, kecuali dia sendiri ber-NPWP dan belum menikah," kata Ken, dalam konferensi pers, Kamis (12/5).
Dari penelusuran yang dilakukan Ditjen Pajak, dari 272 nama yang telah memiliki NPWP, 225 diantaranya telah melaporkan SPT Pajak. Lebih rinci disebutkan, dari jumlah nama dalam Panama Papers yang telah melapor SPT, sebanyak 137 wajib pajak diantaranya saat ini telah memasuki tahap penerbitan Surat Ketetapan Pajak (SKP) dan Surat Tagihan Pajak (STP).
Menurut Ken, walau SKP dan STP sudah diterbitkan untuk 137 WP, pihaknya masih menelusuri apakah nama-nama tersebut terkait Panama Papers atau tidak. Ditjen Pajak juga menelusuri adakah indikasi mereka melakukan penghindaran pajak.
Ken menambahkan, dari nama-nama itu, ada 78 wajib pajak yang telah mendapat imbauan untuk melakukan pembetulan data SPT. Wajib pajak tersebut juga masih diteliti apakah berhubungan dengan Panama Papers atau tidak. Menurutnya, Ditjen Pajak akan melakukan imbauan terhadap nama-nama yang telah memiliki NPWP tetapi belum melaporkan SPT. "Kalau ada harta yang tidak dilaporkan, nanti kami tindak lanjuti dengan penyidikan," katanya.
Dia bilang, saat ini pihaknya telah memegang data nama-nama orang Indonesia yang memiliki harta di negara-negara tax haven sebanyak 6.500 nama. Data tersebut diperoleh dari negara G20 pada akhir Mei 2016. Sebanyak 80% nama-nama orang Indonesia dalam Panama Papers sama dengan nama-nama yang dimiliki Ditjen Pajak.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, pihaknya akan menelusuri nama-nama orang Indonesia yang tercantum dalam Panama Papers. Data itu akan digunakan sebagai pegangan penerapan tax amnesty.