Berita Pajak
Fraksi DPR Tak Satu Suara Soal Tax Amesty
Harian Kontan, 28 October 2015
Taufiqulhadi, anggota badan legislasi (Baleg) DPR dari Partai Nasional Demokrat (NasDem) mengatakan, pihaknya tetap tak setuju jika RUU pengampunan pajak ini menjadi inisiatif DPR. "Ini seharusnya menjadi inisiatif pemerintah, masih ada perbedaan pendapat di fraksi," ujarnya kepada KONTAN, kemarin.
Sementara itu, Wakil Ketua Baleg dari Fraksi Golongan Karya (Golkar) Firman Soebagyo bilang, rancangan beleid ini penting guna mendongkrak pendapatan negara. Karenanya, ia berharap gesekan fraksi bisa segera mereda sehingga pembahasan RUU ini bisa segera digelar.
Bahkan, "Kalau ini urgent sekali, saat reses, Baleg bisa melakukan rapat atas seizin pimpinan DPR sesuai mekanisme," tuturnya. Maklum, DPR akan masuk reses 2 November - 20 November 2015.
Fraksi Golkar dikabarkan mendukung penuh kebijakan ini, sedangkan PDIP kini berbalik ragu-ragu karena berpotensi disalahgunakan oleh pengemplang pajak.
Meski pembahasan RUU ini belum dimulai, namun pemerintah telah memasukkan anggaran tax amnesty dalam postur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016 yang dibahas bersama Badan Anggaran DPR.
Kini Baleg DPR masih menunggu penyempurnaan usulan untuk dimasukkan dalam draf RUU. Antara lain penghapusan proyeksi penerimaan dari tax amnesty. Kabar yang beredar dan belum dapat diverifikasi KONTAN, proyeksi penerimaan dari tax amnesty yang dihapus sebesar Rp 500 triliun. Setelah direvisi, Baleg akan mengundang pemerintah guna membahas RUU itu.
Direktur Jenderal Pajak Sigit Priadi menambahkan, Ditjen Pajak akan memberikan masukan terkait kebijakan yang menjadi wewenangnya.
Tarif tebusan berkisar 3% hingga 8% tergantung periode pengajuan tax amnesty.