Berita Pajak
![]()
Ditjen Pajak Siapkan Sistem Kelola Big Data
Harian Kontan, 29 May 2017
Direktur Potensi Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Ditjen Pajak Yon Arsal mengatakan, pihaknya sedang menyiapkan compliance risk management (CRM) atau instrumen untuk memetakan wajib pajak berdasarkan tingkat risikonya. Itu berlangsung di sejumlah Kantor Pelayanan Pajak (KPP). "CRM saat ini lagi mau piloting tahap kedua. Targetnya awal 2018 bisa fully implemented," kata, Minggu (28/5).
Nantinya data dari penerapan Perppu 1/2017 akan masuk ke CRM kemudian diolah untuk ditandingkan dengan data pelaporan surat pemberitahuan (SPT). Kalau sesuai, maka wajib pajak itu akan masuk kategori patuh sehingga tidak diaudit.
Asal tahu saja, hingga kini ada lebih dari satu miliar data keuangan yang dimiliki oleh Ditjen Pajak. Di industri perbankan, tercatat ada 202.160.883 rekening yang memiliki simpanan di atas Rp 500 juta.
