Berita Pajak
Jumlah Wajib Pajak Online di DKI Jakarta Masih Minim
Harian Kontan, 18 June 2014
Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta, Iwan Setiawandi bilang, hingga Juni 2014 ini, baru terkumpul 4.040 pelaku usaha di Jakarta yang menjadi WP online. Padahal target tahun 2014, ditargetkan jumlah WP yang menggunakan sistem online bisa mencapai 11.000 WP.
"Kendalanya karena masih banyak pengusaha yang menggunakan sistem manual," kata Iwan, Selasa (17/6). Langkah menggaet sebanyak mungkin WP online baru ini demi menambah penerimaan. Tahun ini, Pemprov DKI menargetkan pendapatan sebesar Rp 4,7 triliun dari empat jenis pajak online. Jumlah ini meningkat dibanding tahun 2013 yang hanya sebesar Rp 3,25 triliun.
Dari catatan KONTAN, penambahan WP online ini berjalan lamban. Konsep yang digulirkan mulai tahun lalu ini hanya mampu menjaring 3.500 WP pada tahun pertama. Padahal kala itu target yang diusung mencapai 9.000 WP.
Untuk memenuhi target tahun ini, Pemprov DKI melakukan sejumlah cara, seperti penawaran sistem X-Box untuk menyambung koneksi antara mesin kasir dengan sistem pelaporan pajak online.
Selama ini sistem ini dikembangkan oleh PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) dengan biaya ringan berupa cicilan tanpa bunga.
Selain itu, Pemprov DKI juga tengah menjajaki menggandeng enam bank lain, seperti Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Central Asia BCA), dan Bank DKI.