Harian Kontan, 21 July 2016
JAKARTA. Tak cuma bank jumbo, bank kelas menengah atau masuk kategori bank umum kegiatan usaha (BUKU) III pun mempercantik diri untuk menarik dana pengampunan pajak (tax amnesty). Tak terkecuali PT Bank Bukopin Tbk. Bank yang sebagian sahamnya dikuasai Grup Bosowa ini menyatakan diri siap bersaing dengan bank lain untuk menghimpun dana repatriasi.
Bank Bukopin menargetkan bisa menarik dana tax amnesty mencapai Rp 20 triliun.
Direktur Pengembangan Bisnis dan Teknologi Informasi Bukopin Adhi Brahmantya menyatakan, pihaknya tengah menyiapkan infrastruktur sekaligus produk untuk melancarkan program pemerintah tersebut. Salah satunya, dengan sosialisasi di 26 unit kantor cabang Bukopin seluruh Indonesia.
Bank Bukopin juga menggelar pertemuan dengan sejumlah nasabah dan menggodok rekening khusus peserta tax amnesty. "Kami bedakan rekeningnya supaya pelaporan ke Ditjen Pajak maupun antar gateway lebih mudah," kata Adhi, Rabu (20/7).
Dari sisi produk, Bank Bukopin menyiapkan sejumlah jenis produk reksadana yang sesuai dengan kebutuhan nasabah. Mulai dari reksadana campuran, terproteksi, penyertaan terbatas (RDPT) dan saham. "Infrastruktur sudah siap, tinggal sosialisasi ke para cabang dan nasabah," jelas Adhi.
Direktur Keuangan Bukopin Eko R. Gindo menambahkan, pihaknya juga menawarkan produk lain seperti deposito jangka waktu tiga tahun, medium term notes (MTN) dan deposito multi currency. "Saat ini baru ada yang jangka waktu satu tahun dan dua tahun. Kami tawarkan tiga tahun dan pakai mata uang asing supaya memudahkan jika switching ke rupiah atau sebaliknya," kata Eko.
Tidak berhenti sampai di situ, Bank Bukopin rencananya akan mengajak kerjasama dengan bank lain yang belum terdaftar sebagai bank penampung dana repatriasi. Nantinya, nasabah bank tersebut bisa mengalokasikan dana repatriasi yang masuk melalui Bank Bukopin. "Bentuknya, pasti akan ada sharing terhadap margin keuntungan, cost of fund dan yield," kata Rivan A Purwanto, GM Pengembangan Bisnis Bank Bukopin kepada KONTAN.
Meski mekanisme ini belum 100% selesai diatur, Rivan memastikan, Bukopin bakal menawarkan fasilitas kerjasama antar bank terkait dana repatriasi. Yang jelas, Bank Bukopin mengincar bank kecil atau BUKU II dan BUKU III yang belum ditunjuk menjadi bank persepsi.
Eko menambahkan, kerjasama penyaluran dana repatriasi oleh bank non persepsi kepada Bank Bukopin akan dilakukan melalui sub rekening khusus tax amnesty. "Ini merupakan kerjasama likuiditas, jadi saling kontribusi antara Bukopin dengan bank lain," jelas Eko.
Prediksi Bank Bukopi, rasio likuiditas atawa loan to deposit ratio (LDR) berpotensi turun ke sekitar level 80%. Saat ini, LDR Bank Bukopin sebesar 85%-90%.