Berita Pajak
Target Pajak Naik Rp 100 T
Harian Kontan, 12 Januari 2015
DALAM RAPBN-Perubahan 2015, pemerintah menaikkan target penerimaan pajak sebesar Rp 100 triliun. Ini artinya, penerimaan pajak tahun ini ditargetkan Rp 1.301,7 triliun.
Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan target penerimaan pajak dalam APBN 2015 sebesar Rp 1.201,7 triliun. Jumlah target penerimaan pajak itu naik sekitar 32,56% dibandingkan realisasi pajak tahun 2014 yang mencapai Rp 981,9 triliun. Penerimaan itu berasal dari Pajak Penghasilan (PPh) minyak dan gas bumi (migas) sebesar Rp 87,4 triliun dan pajak nonmigas mencapai Rp 894,5 triliun.
Menurut Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, kenaikan target penerimaan pajak tersebut untuk menutupi penerimaan lainnya yang diturunkan oleh pemerintah dalam RAPBN-P. "Kenaikan itu hanya untuk mengompensasi penurunan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak)," kata Bambang, Jumat pekan lalu.
Bambang bilang, dalam RAPBN-P 2015, pemerintah menurunkan target PNBP migas yang mencapai hampir Rp 130 triliun. Dalam APBN 2015, target PNBP dari migas mencapai Rp 224,3 triliun.