Harian Kontan, 25 May 2016
JAKARTA. Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak atau tax amnesty yang mulai bergulir di parlemen mulai memunculkan kejutan baru.
Salah satunya terkait pembahasan pasal 13 draf UU Pengampunan Pajak. Yakni jenis-jenis instrumen investasi penampung dana repatriasi. Tak hanya deposito bank, surat berharga negara (SBN), dan reksadana, investasi saham juga akan dibuka lebar.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyatakan, sama seperti instrumen investasi deposito dan SBN, penempatan dana repatriasi di saham akan ditahan selama periode tertentu. Adapun jenis saham yang dapat dibeli: semua saham perusahaan di Bursa Efek Indonesia (BEI)."Silakan masuk ke saham yang listed," kata Bambang, Selasa (24/5).
Soal mekanisme penempatan, Pelaksana Tugas Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemkeu Suahasil Nazara bilang, BEI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah membuat aturan yang lebih rinci.
Dalam RUU Pengampunan Pajak disebutkan, dana repatriasi harus diinvestasikan di Tanah Air minimal selama tiga tahun.
Investasi tahun pertama di tiga instrumen: SBN, obligasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan investasi keuangan di bank yang ditunjuk menteri.
Bambang bilang, ada lima pengelola investasi yang akan mengelola dana repatriasi. Dari lima pengelola itu, tiga diantaranya bank BUMN, yaitu Bank BRI, Bank BNI, dan Bank Mandiri. Ketiga bank ini dipilih karena memiliki kantor di luar negeri sehingga proses repatriasi dana lebih mudah.
Dalam tahun kedua dan ketiga, pilihan para wajib pajak yang membawa dananya dari luar negeri lebih banyak lagi seperti reksadana berbasis proyek hingga real estate investment trust (REIT).
Ketua Panitia Kerja Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Supriyatno menyatakan bahwa Panja mempertimbangkan saham sebagai instrumen dana repatriasi. "Saat ini tengah kami bandingkan tarif instrumen dan periode lock up dengan negara lain," ujar dia.
Namun, bagi Kepala Riset Universal Broker Satrio Utomo, SBN menjadi instrumen paling menarik untuk penempatan dana repatriasi. Meski saham bisa untuk menampung dan dikunci untuk periode tertentu tak menarik. "Risikonya tinggi," katanya.