Berita Pajak
Karpet Merah bagi Koruptor Buronan
Harian Kontan, 29 May 2015
Peluang itu ada karena tak sekadar memberi ampun bagi pengemplang pajak, pemerintah akan menghapus sanksi hukum ke pelaku pidana pajak, umum, dan khusus, termasuk para koruptor yang kabur ke luar negeri. Syaratnya, mereka harus membawa kembali aset yang disimpan di luar negeri. Hanya terpidana narkotika dan terorisme yang dikecualikan dari beleid special tax amensty ini.
Jika bersedia membawa dana yang ada di luar negeri, mereka hanya perlu membayar tebusan. "Besaran tebusan tahun ini lebih kecil, semisal, 7,5% dari dana yang masuk, kemudian naik 10% di tahun berikutnya," ujar Sigit Priadi Pramudito, Dirjen Pajak, Rabu, malam (27/5).
Menariknya, kebijakan yang semula direncanakan baru berlaku tahun 2017, akan dipercepat jadi tahun ini dan berlaku hingga 2016.
Dukungan parlemen bahkan sudah dikantongi. Dewan Perwakilan Rakyat bahkan siap merevisi UU Ketentuan Umum Perpajakan yang jadi payung hukum aturan ini. Revisi UU pun sudah masuk program legislasi nasional 2015. "Pembahasan hanya butuh dua bulan," ujar Sigit.
Ketua Komisi XI DPR Fadel Muhammad minta agar pemerintah segera mengajukan revisi UU KUP agar bisa segera dibahas. "Kalau bisa berlaku Oktober 2015," imbuh Maruar Sirait, anggota Komisi XI.
Tak hanya parlemen, dukungan juga datang dari kepolisian. Victor Edison Simanjuntak, Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Polri Brigjen (Pol) bilang, special tax amnesty harus dengan syarat khusus. "Misal, harus membawa 70% dana hasil korupsi," ujarnya.
Wakil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Agus Santoso bilang, PPATK akan menolak kebijakan ini. Sebab sudah ada satuan tugas (satgas) pengejar penjahat pajak, satgas pemburu koruptor dan asset recovery yang mengejar hasil kejahatan, termasuk dana korupsi yang dilarikan ke luar negeri.
Dus, jika special tax amnesty ini lancar berjalan, ini bak karpet merah bagi pembebasan koruptor. "Itu kebijakan tak equal, tak mendidik, dan tak membangun integritas bangsa," ujar dia.