Berita Pajak
Tingkatkan Penarikan Pajak Perseorangan
Harian Kompas, 6 March 2014
Majalah Forbes terbitan Amerika Serikat, hari Senin (3/3), mengeluarkan daftar 1.645 pemilik kekayaan bersih di atas 1 miliar dollar AS atau setara Rp 11,6 triliun di seluruh dunia. Dalam daftar itu, terdapat 19 warga negara Indonesia.
Dalam daftar 19 warna Indonesia itu, kakak beradik R Budi Hartono dan Michael Hartono (pemilik Djarum dan Bank Central Asia) berada di urutan kedua teratas dengan kekayaan masing-masing 7,6 miliar dollar AS dan 7,3 miliar dollar AS. Sementara itu, total kekayaan 19 WNI ini mencapai 47,65 miliar dollar AS atau setara Rp 571,8 triliun.
Jika disandingkan dengan belanja dalam APBN 2013 sekitar Rp 1.816,7 triliun, kekayaan bersih 19 orang ini sekitar 30 persennya. Padahal, belanja dalam APBN itu untuk berbagai keperluan lebih dari 240 juta warga Indonesia.
Rasio Gini 0,41
Pendapatan per kapita warga Indonesia tahun 2013 sekitar 5.170 dollar AS atau setara Rp 55 juta per tahun. Sementara total produk domestik bruto (PDB) yang memperlihatkan total perekonomian Indonesia mencapai 873,24 miliar dollar AS (triwulan VI-2013) atau setara Rp 10.478 triliun.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, distribusi pendapatan atau rasio Gini memberikan tendensi yang melebar, yaitu dari 0,35 tahun 2008 menjadi 0,41 tahun 2010. Semakin besar koefisien ini, semakin memperlihatkan kian lebarnya kesenjangan di negeri ini.
Menurut BPS, jumlah penduduk miskin di Indonesia tahun 2012 sebanyak 28 juta jiwa (11,37 persen dari total penduduk). Sementara jumlah penduduk Indonesia saat ini sekitar 245 juta jiwa.
Menurut Kepala Pusat Studi Ekonomi dan Kebijakan Publik Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, A Tony Prasetiantono, yang dihubungi di Jakarta, Rabu (5/3), betapa adanya kesenjangan ekonomi di negeri ini. ”Kesenjangan ekonomi yang kian lebar bisa dikurangi dengan optimalisasi penerimaan pajak. Selama ini, penerimaannya belum maksimal,” ujar Tony.
Menurut dia, pemerintah belum menarik pajak perseorangan dengan baik. Jika Pajak Penghasilan dapat ditarik secara efektif, termasuk meminimalkan kebocoran, ada potensi tambahan pajak sekitar Rp 200 triliun.
Angka itu merupakan angka moderat yang dihitung Direktorat Jenderal Pajak sendiri. Angka optimistisnya bisa mencapai Rp 300 triliun ke atas.
”Jika uang sebanyak itu dibelanjakan melalui APBN, akan sangat besar dampaknya dalam menciptakan lapangan pekerjaan, mengurangi kesenjangan, sekaligus menghentikan defisit anggaran alias menghentikan utang pemerintah,” kata Tony.