Harian Kontan, 2 July 2014
JAKARTA. Pemerintah mulai menyiapkan strategi untuk mendongkrak penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pada 2015. Salah satu strateginya, pemerintah berencana untuk merevisi tarif PNBP pada kementerian/lembaga (K/L) untuk tahun depan.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Andin Hadiyanto mengungkapkan, untuk meningkatkan penerimaan PNBP pada 2015, pemerintah berencana untuk memantau pemungutan PNBP terutama di K/L. Tujuannya, agar penerimaan PNBP K/L bisa lebih produktif.
Andin bilang, pemerintah juga berencana merevisi tarif PNBP di masing-masing K/L untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2015. "Untuk PNBP K/L, rata-rata akan direvisi tarifnya, sehingga paling tidak bisa menaikkan penerimaan (PNBP) nya," jelasnya usai rapat panitia kerja (Panja) Badan Anggaran Senin (1/7). Sayangnya, ia masih belum bisa merinci berapa besar revisi tarif PNBP untuk masing-masing K/L pada 2015.
Selain K/L, upaya renegosiasi kontrak karya yang dilakukan pemerintah pada tahun ini juga diharapkan bisa mendongkrak penerimaan PNBP dari sektor pertambangan non migas. "Implementasi dari tarif-tarif di sektor mineral juga akan diperbaiki, salah satunya untuk royalti," kata Andin.
Pemerintah juga berencana untuk menaikkan setoran dividen Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ketua Panja A Badan Anggaran DPR Djoko Udjianto menyambut baik rencana optimalisasi PNBP dari dividen BUMN. Maklum, dalam APBNP 2014, pemerintah semula mengusulkan penurunan setoran dividen BUMN, namun akhirnya disepakati untuk tetap sama seperti di APBN 2014 yakni Rp 40 triliun. "Yang diajukan sekitar Rp 37,95 triliun, tapi kami minta Rp 40 triliun," katanya.
Dalam APBNP 2014, pemerintah mematok penerimaan PNBP sebesar Rp 386,9 triliun, naik 0,41% dari APBN 2014. Rinciannya, PNBP penerimaan Sumber Daya Alam (SDA) sebesar Rp 421,1 triliun, pendapatan bagian laba BUMN Rp 40 triliun, PNBP lainnya Rp 85 triliun dan pendapatan Badan Layanan Umum (BLU) Rp 20,9 triliun.