Berita Pajak
Bank Mandiri Siapkan Pembayaran Pajak UKM Lewat ATM
investor.co.id, 14 Agustus 2013
JAKARTA – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk tengah menyiapkan layanan pembayaran pajak usaha kecil dan menengah (UKM) melalui mesin ATM tahun ini. Layanan tersebut dibuat untuk mendukung peraturan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang mulai mengenakan pajak UKM pada 1 Juli 2013.
Direktur Utama Bank Mandiri Budi Gunadi Sadikin mengatakan, perseroan telah diinformasikan oleh Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany mengenai penggunaan ATM untuk pajak UKM. Alasannya, pembayaran pajak harus dapat dilakukan sesederhana mungkin. “Kami diminta untuk menyelesaikannya pada September ini. Nantinya ini akan membuat Bank Mandiri mendapat pengendapan dana secara tidak langsung,” kata Budi di Jakarta, Senin (12/8).
Sebelumnya, Fuad mengungkapkan, Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kemenkeu ingin membuka layanan pembayaran pajak UKM melalui ATM. Pasalnya, selama ini pengusaha UKM cenderung sulit membayar pajak karena tidak memiliki waktu. Sedangkan perbankan hanya beroperasi pada hari kerja.
Ditjen Pajak telah melakukan pembicaraan mendalam dengan beberapa bank besar, di antaranya Bank Mandiri, BCA, dan BRI. Namun, dari ketiga bank tersebut, hanya Bank Mandiri yang telah memastikan siap untuk melaksanakan.