Berita Pajak
Pemerintah Berencana Tingkatkan Rasio Pajak Hingga 16 Persen
tribunnews.com, 22 May 2015
Karena itu pemerintah berencana akan meningkatkan rasio pajak hingga 16 persen sampai lima tahun mendatang.
"Kita ingin menaikkan, empat belas, lima belas, enam belas persen empat (sampai) lima tahun mendatang," ujar Kepala Staf Kepresidenan, Luhut Binsar Panjaitan di kantor Kementerian Pariwisata, Jakarta Pusat, Kamis (21/5/2015).
Bila peningkatan rasio pajak itu sukses dilakukan, Luhut yakin program-program pemerintah akan lebih mudah pelaksanaannya.
Mulai dari program pembangunan infrastruktur hingga program jaminan sosial seperti Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Ia memprediksi uang yang bisa dimiliki pemerintah untuk tahun depan jumlahnya bisa mencapai lebih dari Rp 300 triliun, bila semua program dan kebijakan dapat berjalan dengan sukses.
Purnawirawan TNI AD itu juga mengingatkan, bila uang pemerintah bertambah, maka TNI dan Polri akan ikut merasakannya, melalui penambahan anggaran.
"Pariwisata dananya juga akan naik berkali lipat. Ini bisnis yang luar biasa, revenue (pendapatannya) nya lebih tinggi dari energi," katanya.