suaramerdeka.com, 7 November 2016
SOLO, suaramerdeka.com – Membayar pajak kendaraan bermotor kini bisa di mal, sambil berbelanja dan rekreasi. Adalah The Park Mall Solobaru yang menginisiasi pembayaran pajak di mal itu, dengan menggandeng sejumlah instansi terkait. Seperti, DPPKAD Jateng, PT Jasa Raharja Jateng, dan Polda Jateng.
Selain pembayaran pajak kendaraan, di gerai itu juga bisa untuk pembayaran pengurusan SIM, pembayaran SWDKLLJ, pembayaran PBB, dan lainnya. Kepala DPPKAD Jateng Henri Santosa berharap, dengan dibukanya gerai di mal maka kesadaran masyarakat dalam membayar pajak meningkat dan tidak perlu dikejar-kejar.
“Dengan adanya gerai di mal ini masyarakat tidak perlu datang me kantor Samsat Yang harus antri hanya untuk membayar pajak. Di sini, masyarakat juga bisa berbelanja dan berekreasi, selain membayar pajak kendaraan,” kata Henri di sela pembukaan gerai Samsat di The Park Mall Solobaru.
Hal senada dikatakan Direktur Lalu Lintas Polda Jateng Kombes Pol Herukoco dan Kapala PT Jasa Raharja Eri Martajaya. Selain untuk mendekatkam diri dengan masyarakat, pembukaan gerai yang difasilitasi Bank Jateng itu juga untuk mendekatkan diri pada masyarakat.
“Selama ini, image masyarakat kalau datang ke kantor Samsat itu banyak calonya, padahal kami sudah membrantasnya. Saya kira dengan adanya gerai di sini, tak perlu berpikir masyarakat, seban semuanya terbuka dan transparan,” kata Herukoco.
Henri Santoso melanjutkan, pilot project layanan Samsat di The Park Mall Solobaru ini bisa saja dikembangkan di kota-kota besar lainnya seperti di Semarang, Tegal, dan lainnya. Bank Jateng pun siap mendukung.