Berita Pajak
![]()
Soal Pengampunan Pajak, Sikap Partai Belum Solid
Harian Kompas, 22 April 2016
"Yang saya tahu, semua fraksi belum solid soal pengampunan pajak karena fraksi masih perlu mendengar masukan dari berbagai pihak," kata anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Andreas Eddy Susetyo, saat dihubungi di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (21/4).
Rapat dengar pendapat umum yang sedang digelar Komisi XI DPR pada pekan ini dan pekan depan, menurut Andreas, merupakan tahapan bagi fraksi untuk memperoleh informasi guna menyusun Daftar Inventarisasi Masalah. Ini belum memasuki tahap pembahasan materi RUU Pengampunan Pajak.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Kompas, Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Gerindra lebih cenderung menolak. Adapun partai lain, termasuk partai yang sejak awal mendukung pemerintah, belum menunjukkan sikap solid.
Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Yenny Sucipto berpendapat, pembahasan RUU tentang Pengampunan Pajak rawan ditunggangi kepentingan elite jangka pendek. Sebagian elite partai politik berpotensi menjadi "makelar" untuk memuluskan RUU Pengampunan Pajak dengan tarif serendah mungkin.
Setiap fraksi, Yenny menambahkan, juga berpotensi memanfaatkan pembahasan tersebut untuk meningkatkan posisi tawar partai politik terhadap pemerintah atas kepentingan masing-masing. Salah satunya terkait perombakan kabinet.
"Saya khawatir, pembahasannya tidak menyangkut substansi. Tidak bicara tujuan utamanya, yakni reformasi perpajakan. Sebenarnya masih banyak hal yang lebih penting untuk diselesaikan DPR dan pemerintah di bidang perpajakan ketimbang pengampunan pajak," kata Yenny.
Pekan ini dan pekan depan, Komisi XI DPR menjaring masukan masyarakat mengenai RUU Pengampunan Pajak. Kamis kemarin, Komisi XI DPR menggelar rapat dengar pendapat umum di kampus Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, dan Universitas Airlangga, Surabaya.
Pada saat yang sama, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah di Jakarta menggelar sarasehan bertema "Kebijakan Tax Amnesty dan Isu Panama Papers". Sarasehan berlangsung di ruang rapat Wakil Ketua DPR bidang Kesejahteraan Rakyat di Lantai 4 Gedung Nusantara III Kompleks Parlemen, Senayan.
Fahri sendiri berpandangan, Undang-Undang tentang Pengampunan Pajak tidak diperlukan. Ia berpendapat, pengampunan pajak justru akan menimbulkan kekacauan. Oleh karena itu, Fahri mendorong agar DPR menolak RUU tentang Pengampunan Pajak yang diajukan pemerintah. Akan lebih baik jika DPR mendorong pemerintah melakukan reformasi sistem perpajakan.
