Berita Pajak
Jokowi Diminta Beri Pengampunan Pajak
analisadaily.com, 21 April 2015
Jakarta, (Analisa). Pengampunan pajak atau tax amnesty merupakan fasilitas yang diberikan untuk Wajib Pajak (WP) yang tidak taat menunaikan kewajibannya. Maruarar Sirait, Anggota Komisi XI DPR, mendorong pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menerapkan kebijakan ini demi menarik potensi dana yang mencapai Rp 2.000 triliun.
"Kenapa ini penting bagi Indonesia? Pertama, potensi sekitar Rp 2.000 triliun uang yang akan masuk," kata Maruarar kepada detikFinance, Senin (20/4).
Uang Rp 2.000 triliun tersebut, lanjut Maruarar, adalah milik orang Indonesia yang ditempatkan di Singapura, Malaysia, dan sebagainya.
Kedua, tambah Maruarar, tax amnesty perlu kepastian hukum. Perlu ada jaminan bahwa pemberian tax amnesty juga berarti lepas dari pidana pajak dan pidana umum.
"Kita berkomunikasi dengan MA (Mahkamah Agung), BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan), KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Kepolisian RI, dan Kejaksaan Agung. Supaya ada kepastian hukum, baik pidana pajak maupun pidana umum, sehingga ada rasa aman bagi yang masuk ke program ini," jelas Maruarar.
Ketiga, menurut Maruarar, adalah ada uang masuk seperti yang membuat cadangan devisa meningkat. Bila cadangan devisa kuat, maka Bank Indonesia (BI) tidak perlu cemas menghadapi pelemahan nilai tukar rupiah. Dampaknya, suku bunga acuan atau BI Rate bisa saja turun.
"Akhirnya bunga kredit untuk menggerakkan iklim investasi, iklim usaha, akan berjalan. Sekarang bunga kredit di Indonesia, kredit investasi, kredit usaha, itu masih sangat tinggi," tegasnya.
Keempat, kata Maruarar, tarif pajak di Indonesia saat ini masih cukup tinggi yaitu bisa sampai 30%. Lebih tinggi dibandingkan negara tetangga seperti Singapura yaitu 17,5%.
"Bayangkan, target penerimaan pajak di 2015 naik tinggi. Kita sadari betul APBN kita itu 75% dari pajak," tutur Maruarar.
Bila target pajak tidak tercapai, demikian Maruarar, konsekuensinya sangat besar. Pemerintah harus menambah utang atau mengurangi pengeluaran.