Harian Kompas, 20 May 2016
Setya Novanto Jamin Pembahasan RUU Pengampunan Pajak
JAKARTA, KOMPAS - Perubahan peta politik akibat keputusan Partai Golkar mendukung Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla mulai terlihat dampaknya di DPR. Ketua Umum Golkar Setya Novanto menjamin kelancaran RUU Pengampunan Pajak.
Seiring dengan jaminan Novanto tersebut, seluruh fraksi di DPR, Kamis (19/5), juga bersepakat memulai pembahasan RUU Pengampunan Pajak pada Senin pekan depan.
Novanto menegaskan, Golkar tidak akan berganti-ganti sikap sebagai oposisi terhadap kebijakan pemerintah di parlemen. Langkah pertama adalah menjamin kelancaran pembahasan RUU Pengampunan Pajak di DPR.
"RUU Pengampunan Pajak harus dijalankan secepat mungkin. Di situ harapan besar negara untuk menambah pemasukan uang negara. Kalau RUU ini bisa langsung kita setujui, kita bisa prediksi berapa potensi uang untuk negara yang bisa masuk," kata Novanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (19/5).
Sebelumnya, pembahasan RUU Pengampunan Pajak di DPR memang sempat terkendala. Meski Ketua DPR dari Fraksi Partai Golkar Ade Komarudin berulang x menjamin kelancaran pembahasan RUU itu, penolakan tetap datang dari sejumlah fraksi di DPR. Beberapa fraksi, seperti PDI-P, bahkan tidak ingin RUU Pengampunan Pajak dilanjutkan jika pembahasan RUU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang merupakan inisiatif DPR tidak dijamin.
Kemarin, Novanto juga menjamin pembahasan revisi RUU KPK akan mendapat giliran selanjutnya. Setelah penolakan masif dari publik, RUU KPK ditunda atas permintaan Presiden Joko Widodo, "RUU KPK tetap kita jalankan. Namun, kita dahulukan pembahasan RUU Pengampunan Pajak," katanya.
Fraksi Partai Gerindra yang semula menolak keras RUU Pengampunan Pajak pun sudah bersedia membahas RUU itu. Bahkan, Wakil Ketua Komisi XI dari F-Gerindra Soepriyatno ditetapkan sebagai Ketua Panitia Kerja (Panja) Komisi XI untuk membahas RUU Pengampunan Pajak bersama pemerintah.
Anggota Komisi XI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP), Hendrawan Supratikno, menegaskan, sudah tidak ada lagi hambatan dalam pembahasan RUU Pengampunan Pajak. "Semua fraksi sudah setuju, Senin pembahasan dimulai," katanya.
Menurut Hendrawan, ada sejumlah materi krusial yang akan dibahas Panja RUU Pengampunan Pajak. Salah satunya mengenai nilai uang tebusan yang harus dibayar pemohon pengampunan pajak pada negara. Selain itu, juga kekebalan hukum serta mekanisme pengampunan pajak.
Kendati banyak materi krusial yang harus dibahas, Hendrawan menyakini DPR dan pemerintah dapat menyelesaikan
pembahasan dengan cepat. DPR menargetkan RUU Pengampunan Pajak sudah disahkan pada Masa Persidangan V Tahun Sidang 2015-2016 atau maksimal pada Juli 2016.
Pengurus
Saat ini, tim formatur Partai Golkar terus menyusun kepengurusan partai itu. Salah satu anggota tim formatur, Roem Kono, menuturkan, setelah pengurus dibentuk, akan ada restrukturisasi organisasi Fraksi Golkar di DPR. Ini berarti, akan ada perubahan keanggotaan dan pimpinan di fraksi dan sejumlah alat kelengkapan DPR yang dijabat anggota Fraksi Golkar.
Terkait posisi ketua DPR yang saat ini diampu Ade Komarudin, saingan Novanto di Munaslub 2016, Roem mengatakan tidak akan ada perubahan dalam waktu dekat. "Beliau sudah bilang (posisi ketua DPR) tetap saja. Tidak ada masalah. Pak Novanto belum pernah menyinggung soal pergantian ketua DPR," kata Roem.