Berita Pajak
Menggandeng Kemendagri dalam pemanfaatan data e-KTP
m.merdeka.com, 24 October 2013
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak menggandeng sejumlah lembaga pemerintah termasuk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kerjasama dengan Kemendagri ini terkait pemanfaatan data wajib pajak melalui e-KTP.
"Kita sudah melakukan kerjasama dengan Mendagri kemudian dilanjutkan dengan perjanjian kerjasama dengan Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kemendagri," kata Kepala Seksi Kerjasama Dalam Negeri, Subdirektorat Kerjasama dan Kemitraan, Direktorat Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2Humas), Natalius.
Menurut Natalius, data yang dikumpulkan itu dimanfaatkan Ditjen Pajak dalam memback-up penggunaan self assesment kepada wajib pajak. Untuk menyempurnakan penggunaan self assesment wajib pajak, Ditjen Pajak juga bekerjasama dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
"Tentu semua itu diharapkan bisa mendukung dalam rangka mensuplai data yang digunakan untuk bagaimana nanti mendukung sistem pajak kita yang self assesment," jelasnya.
Suplai data juga diberikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berupa laporan keuangan dari pelaku usaha yang bergerak di bidang keuangan. Jadi, lanjut Natalius, kerjasama ini bukan hanya di atas kertas tapi sama-sama memberikan manfaat kepada kedua belah pihak.
"Itulah yang menjadi titik awal kita dalam melakukan kerjasama," ungkapnya.